Jumat (20/03/ 2015). Seluruh pegawai di Sekretariat Dewan DPRD DIY menggunakan pakaian Tradisonal Jawa. Hal tersebut mengacu kepada Surat Edaran (SE) DIY Nomor: 025/1177 Tahun 2015 ditandatangani Sekretaris Daerah, Drs. Ichsanuri atas Nama Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono. Surat (SE, red) ditujukan pada para Bupati/Walikota se-DIY, Pimpinan dan Anggota DPRD se-DIY, Kepala Instansi Pusat yang berkedudukan di Daerah Istimewa Yogyakarta, Inspektur, Kepala Badan/Dinas/Biro/Direktur RS Grhasia, Sekretaris DPRD, Kepala Satpol PP, Kepala BPBD di lingkungan Daerah DIY
Penggunaan pakaian Tradisonal Jawa sebagai Peringatan hari Berdirinya Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat pada tanggal 29 Jumadil awal, berkaitan dengan hal tersebut penggunaan pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta dilaksanakan pada tanggal 29 Jumadil awal bertepatan pada hari Jumat tanggal 20 Maret 2015.



Puncak acara adalah potong tumpeng sebagai rasa bahagia memperingati Berdirinya Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat. Tumpeng di potong oleh Kabag Umum kemudian di berikan kepada Anggoro salah satu pegawai Setwan yang pada saat bersamaan berulang tahun.
Melengkapi gegap gembira hari ini seluruh pegawai Sekretariat Dewan berfoto bersama di depan teras Kantor DPRD DIY.



Leave a Reply