Seluruh Fraksi DPRD DIY Dukung Raperda RIPPARDA 2026–2045, Soroti Evaluasi dan Arah Strategis Pariwisata

Jogja, dprd-diy.go.id – Seluruh fraksi di DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan dukungan terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Istimewa (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Tahun 2026–2045 dalam rapat paripurna, Kamis (18/9/2025). Dukungan tersebut disertai sejumlah catatan strategis, mulai dari evaluasi capaian RIPPARDA sebelumnya hingga penekanan pada digitalisasi pariwisata.

Rapat paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, mewakili Gubernur DIY serta jajaran eksekutif itu menjadi ruang bagi fraksi-fraksi menyampaikan pemandangan umum. Semua fraksi menegaskan bahwa RIPPARDA harus menjadi pedoman pembangunan pariwisata 20 tahun ke depan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Juru bicara Fraksi PDIP, Yan Kurnia Kustanto, S.E., menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dan kearifan lokal dalam pembangunan pariwisata. 

“RIPPARDA harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya petani, seniman, pengrajin, dan pelaku UMKM. Kami juga meminta penjelasan evaluasi RIPPARDA 2012–2025, terutama terkait posisi DIY di kancah internasional. Apakah target sebagai destinasi wisata budaya terkemuka di Asia Tenggara sudah tercapai?” ujarnya.

Dari Fraksi Partai Gerindra, Anton Prabu Semendawai, S.H., M.H., meminta Pemda menjelaskan capaian kinerja pelaksanaan Perda DIY Nomor 1 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas RIPPARDA 2012–2025. 

“Kami juga ingin kejelasan titik hubung strategis yang mentautkan Perda lama dengan Raperda baru. Meski demikian, kami mendukung dan mengapresiasi kinerja Pemda dalam menyusun RIPPARDA 2026–2045 ini,” katanya.

Fraksi PKS melalui Sofyan Setyo Darmawan, S.T., M.Eng., menyampaikan dukungan dengan menanyakan detail sasaran pembangunan pariwisata. 

“Kami ingin penjelasan sasaran pembangunan kepariwisataan DIY pada tahun 2030, 2035, 2040, dan 2045, serta faktor-faktor penghambat yang mungkin dihadapi,” ucapnya.

Sementara itu, Fraksi PKB lewat Tri Nugroho, M.H., menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. 

“Pengembangan pariwisata harus seiring dengan konservasi budaya dan alam. Dibutuhkan sinergi kebijakan multisektor dan multidisiplin agar identitas pariwisata DIY mampu bersaing di tingkat global,” tegasnya.

Fraksi Golkar yang diwakili Dr. Hj. Sri Muslimatun, M.Kes., menyoroti pasal pengawasan dan pengendalian dalam draf Raperda. “Kami ingin penjelasan bagaimana sinergi tiga perangkat daerah, yakni pariwisata, perencanaan pembangunan, dan sekretariat daerah bidang perekonomian, agar pengawasan RIPPARDA berjalan efektif dan tepat sasaran,” katanya.

Dari Fraksi PAN, Arif Setiadi, S.I.P., mendorong pengembangan enam Kawasan Strategis Pariwisata Daerah (KSPD), mulai dari Sumbu Filosofis hingga Perbukitan Menoreh. “Kawasan ini memiliki potensi besar, sehingga harus dikembangkan dengan memperhatikan atraksi, amenitas, aksesibilitas, pemasaran, kelembagaan, dan potensi ekonomi,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi gabungan Nasdem–PSI–PD melalui Dr. R. Stevanus C. Handoko, S.Kom., M.M., menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi. 

“Digitalisasi adalah fondasi krusial bagi pariwisata DIY. Tanpa sistem digital yang kuat, daya saing internasional sulit dicapai. Big data, reservasi daring, hingga aplikasi interaktif harus menjadi bagian dari strategi pengembangan,” paparnya.

Secara keseluruhan, fraksi-fraksi DPRD DIY berharap Raperda RIPPARDA 2026–2045 tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar mampu menjawab tantangan strategis pembangunan pariwisata di DIY untuk dua dekade ke depan. (lz/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*