SERIKAT PT JTT ADUKAN EMPAT KELUHAN KE DPRD DIY

Adanya regulasi bus lama sebanyak 29 bus mulai per 1 April tidak boleh dioperasikan, puluhan anggota serikat pekerja PT Jogja Tugu Trans (JTT) mengadukan nasibnya ke DPRD DIY. Sekjen Serikat Crew JTT Widarto menuturkan nasib keluarga, kebutuhan biaya hidup dan pendidikan anak-anak jika bus tidak diizinkan beroprasi. “Kami hanyalah buruh yang mencari rizki untuk menyambung hidup.” Ungkapnya.

Widarto juga menuntut kenaikan gaji. “Sudah tiga kali kenaikan UMK tapi gaji kami tidak pernah ada kenaikan, sementara teman-teman di halte yang sama-sama di bawah naungan Trans Jogja setiap tahun kenaikan gaji mengikuti UMK.” Jelasnya. Selain kedua hakl tersebut, surat izin dan jalur trayek juga turut diadukan. Wacana akan dipindahtangankannya PT JTT ke PT. AMI ditolak serikat pekerja PT JTT, karena PT AMI dianggap bukan pemain lama dalam angkutan perkotaan, dan  ukan pemilik trayek angkutan perkotaan. “Maka tidak berhak atas trayek tersebut.” Jelasnya. Adapun terkait jalur trayek, serikat PT JTT sudah terlalu nyaman dengan jalur trayek yang diberikan PT JTT. Ia berharap agar jalur trayek yang sudah biasa dilalui tidak dirubah karena awalnya dirintis dengan susah payah. Saat awal merintis, dibutuhkan pengantisipasian agar tidak bergesekan dengan moda transportasi lain yang juga beroprasi di jalur tersebut. “Sangatlah ironis apabila jalur yang sudah baik ini dijalankan PT AMI atau PT lain.” Tambanya.

Menanggapi berbagai aduan tersebut, Huda Tri Yudiana dari Komisi C berharap kepada PT AMI dan PT JTT yang saat ini juga hadir agar menjalin komunikasi insten, duduk bersama menuntaskan keluhan dari Serikat PT JTT. “Saya miris mendengar keluhan seperti ini masih terjadi, setiap tahun kita tidak pernah mengurangi apalagi menolak anggaran untuk kelayakan transportasi di DIY. kenapa masalah seperti ini masih muncul?” Ungkap anggota komisi dari fraksi PKS. Huda juga berharap masalah tersebut segera dituntaskan maksimal dalam kurun waktu sepekan.

Adapun Agus Andriyanto berjanji akan segera mengkomunikasin permasalahan terkait dengan PT AMI. “Masa transisi dari satu April hingga Agustus itu yang akan JTT dan AMI pikirkan, tapi yang jelas jumlah total bus trans jogja dari JTT tidak akan berkurang, tetap 128.” Jelasnya. Sementara Dyah Puspitassari dari PT AMI, megaku tidak bisa melakukan pembayaran jika tidak ada pekerjaan. Ia menegaskan apa yang dilakukan karena mengikuti kebijakan yang diterapkan dari Dinas Perhubungan. “Kasarnya kalau Cuma tinggal membayar saja, kita bayari. Tapi itu kalau tidak melanggar UU dan regulasi, jadi 29 armada tidak dioperasikan, tapi kru tetap bisa makan, ya itu harusnya ada kebijakan.” Tambahnya. (S)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*