
Jogja, dprd-diy.go.id – Senin (9/12/2019) Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Bersih membahas kembali draf raperda. Imam Priyono D Putranto memimpin rapat kerja yang berlangsung di ruang bapemperda gedung DPRD DIY.
Imam mengatakan pertemuan pada kali ini adalah untuk menyatukan pendapat antara pihak terkait untuk mencapai tujuan bersama. Hari ini draf raperda mulai dibahas secara pasal per pasal.
Nurcholis Suharman anggota pansus meminta kepada penjelasan kepada OPD yang menangani, untuk menjelaskan sistem pelaksanaannya. Menurutnya kejelasan terkait kerjasama antara BUMD ini dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) harus dipikirkan sejak sekarang.
Sudarto yang juga merupakan anggota pansus menyatakan sepakat dengan penyampaian dari Nurcholis. “Program ini bagus maka butuh koordinasi dengan pihak terkait, butuh bicara serius. Karena ini terkait dengan kewilayahan, maka harus dibicarakan kepada setiap kabupaten kerjasamanya bagaimana.”
Imam menyampaikan kepada anggota dewan lainnya agar terus mengawasi berdirinya BUMD ini. “Karena ini lembaga baru, sebaiknya dalam pengangkatan direksi dan dewan pengawas DPRD DIY dilibatkan,” jelasnya.
Ketua pansus meminta agar ke depannya pembuatan perusahaan umum daerah air bersih ini tetap fokus pada tujuan awal. Pada awalnya salah satu tujuan pembentukan BUMD ini adalah untuk memenuhi kebutuhan pasokan air ke bandara YIA. Imam meminta agar segera dibuatkan persetujuan kerjasama dengan pihak Angkasa Pura untuk memperjelas regulasi di kemudian hari. (fda)
Leave a Reply