Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY menerima kunjungan kerja dari Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur. Kunjungan ini membahas terkait Kebijakan Pembangunan dan Pengelolaan Sampah Regional yang dipimpin oleh Amir Syarifudin selaku anggota Komisi C.
Disampaikan oleh Masduki, anggota Komisi D DRPD Prov Jawa Timur bahwa ada inisiatif membentuk raperda sampah regional harapan perda tersebut dapat mengakomodir perkembangan sampah di Jawa Timur seperti limbah sampah B3.
“Saat ini Jatim sedang membangun pabrik pengelolaan sampah limbah B3. Maka dari itu, kami berharap adanya masukan untuk penyempurnaan perda ini” imbuhnya.
Hidayat dari DPRD Prov Jawa Timur menambahkan bahwa Pemprov Jawa Timur akan mendirikan pengelolaan sampah terpadu yang mampu menampung 2-3 daerah karena masalah daya tamping namun permasalahannya kota/kab yang ditempati TPST tidak satu frekuensi.
Dinas PUP ESDM DIY, Andika menjelaskan bahwa DIY saat ini melakukan pengadaan tanah seluas 5,8 hektar di daerah TPST Piyungan.
Saat ini Pemda DIY sedang berproses dalam skema KPBU untuk rencana 2-3 tahun kedepan menyiapkan pengelolaan sampah dengan teknologi yang memadai.
Menurut Jito dari DLHK DIY sesuai aturan dalam mengelola sampah menggunakan sanitari landfill padahal lahan di Pulau Jawa mulai sempit diiringi perkembangan penduduk yang tinggi.
Oleh karena itu, dengan skema KPBU memunculkan sistem teknologi pemusnah sampah tapi ramah lingkungan.
“Di DIY saat ini hanya ada 1 TPST di Piyungan namun, akan diakan perluasan lahan. TPS-3R sedang mengkaji beberapa hal mulai dari biaya operasional dan sdm” Amir Syarifudin turut menambahkan.
Teknologi yang kemudian akan diadakan perlu efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama sampah mandiri. (Aca)
Leave a Reply