SMPIT Al – Khairat Pelajari Soal Legislatif ke DPRD DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Muhammad Syafi’i, S.Psi., menerima kunjungan dari segenap guru dan siswa -siswi SMP Islam Terpadu Al – Khairat di Kantor DPRD DIY terkait program pendidikan P5 dengan tema “Suara Demokrasi” pada Kamis (26/01/2023).

Pertemuan tersebut membahas mengenai beberapa hal, diantaranya terkait bagaimana cara kerja DPRD DIY yang berhubungan langsung dengan rakyat. Hal ini sejalan dengan kurikulum merdeka yang sudah menggunakan sistem P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila). Siswa dan siswi yang hadir terlihat antusias untuk melontarkan pertanyaan dalam sesi tanya jawab. 

“Bagaimana syarat menjadi Anggota DPRD DIY?” tanya Aziz, salah satu siswa.

Untuk menanggapi hal tersebut, Muhammad Syafi’i menjelaskan beberapa syarat umum untuk menjadi Anggota DPRD, diantaranya harus berusia minimal 21 tahun, pendidikan terakhir minimal SMA, dan harus melalui pencalonan yang diusulkan oleh salah satu partai politik. 

Lebih lanjut, Muhammad Syafi’i menjelaskan materi mengenai struktur yang ada di DPRD DIY. Pertemuan tersebut diakhiri dengan kalimat semangat yang diberikan oleh Muhammad Syafi’i untuk siswa-siswi SMPIT Al- Khairat agar lebih berani dalam menyampaikan suara untuk kedepannya, terlebih dengan Indonesia yang merupakan negara demokrasi. (ay)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*