Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah Kota Malang Jawa Timur pada Senin (18/03/2019). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka studi banding terkait pembahasan Renja (Rencana Kerja) DPRD. Kunjungan dipimpin oleh Bambang Heri Susanto selaku Ketua DPRD Kota Malang dan diterima oleh Sekretaris DPRD DIY Haryanta, SH yang bertempat di ruang Rapur Lantai 2 DPRD DIY.
Kunjungan diawali oleh penyampaian beberapa pertanyaan dari DPRD Kota Malang antara lain mengenai renja (rencana kerja) yang didalamnya termasuk penjadwalan kegiatan oleh Badan Musyawarah, kerangka renja (rencana kerja), dan PP No 12 Tahun 2018 terkait tata tertib anggota dewan.
Haryanta selaku Sekretaris DPRD DIY menanggapi bahwa apabila di dalam jadwal renja (rencana kerja) ada perubahan misal di Bulan Januari atau bersifat insidential bisa dibanmuskan kembali untuk merevisi hal-hal yang perlu direvisi. Selanjutnya untuk kegiatan-kegiatan mendesak ada dalam kegiatan pimpinan, di kegiatan pimpinan sudah dianggarkan. Bahkan dari Komisi apabila ada undangan nanti bisa berkoordinasi dengan pimpinan dewan,. Untuk segala kegiatan Komisi dan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) lainnya seperti Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, Badan Anggaran, sudah ada plotnya tersendiri. Untuk renja (rencana kerja) ini terkait pembahasan LHP BPK, pembahasan APBD, sudah masuk semua di dalam renja (rencana kerja), baru yang lain menyesuaikan. (mc)




Leave a Reply