Tiga AKD DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke DPRD DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jambi pada Rabu (22/05). Kunjungan tersebut dalam rangka studi banding DPRD Provinsi Jambi. Rany Widayati selaku Wakil Ketua DPRD DIY dan Haryanta selaku Sekretaris DPRD DIY menerima kunjungan tersebut yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD DIY.

Kunjungan dibuka oleh Rany Widayati kemudian dilanjutkan oleh Zainul Arfan selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi yang memperkenalkan anggota dewan yang hadir pada kunjungan tersebut. Selanjutnya beliau menyampaikan mengenai maksud dan tujuan mereka datang ke DPRD DIY yaitu antara lain untuk menanyakan terkait RAPDB tahun 2020 di DIY dan pembahasan mengenai APBD pertanggungjawaban.

Dalam kesempatan kali ini, Rany menjelaskan bahwa RAPBD Tahun 2020 dibahas oleh anggota dewan yang baru karena masa periode anggota dewan sampai bulan Agustus. Kalau APBD perubahan dibahas oleh anggota dewan yang lama. Sedangkan untuk APBD pertanggungjawaban dibahas oleh Pansus selama tujuh hari. (mc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*