Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY mengadakan rapat paripurna bersama eksekutif pada Kamis (28/11/2019). Pada rapat paripurna ini Bapemperda menyampaikan laporan tiga raperda yaitu Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Raperda tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Batik Jogja, dan Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.
Yuni Satia Rahayu Ketua Bapemperda DPRD DIY menyampaikan laporannya di hadapan para peserta rapat. Laporan ini disampaikan oleh ketua bapemperda sebab pembahasan raperda ini dilakukan oleh anggota dewan masa jabatan sebelumnya.
Setelah melalui serangkaian pembahasan, pada Bulan Oktober ketiga raperda ini baru mendapatkan surat keterangan hasil fasilitasi dari Kemendagri. Berdasarkan hasil fasilitasi, secara umum masukan dari Kemendagri diterima dan ditindaklanjuti dengan penyempurnaannya.
Pada rapat paripurna ini Haryanta Sekretaris DPRD DIY menyampaikan rancangan keputusan dewan terhadap ketiga raperda ini. Ketiga raperda ini disetujui menjadi Perda DIY dan ditandatangani oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan rasa syukurnya dan apresiasi kepada DPRD DIY, jajaran eksekutif, dan segala pihak yang terlibat dalam pembuatan perda ini. Melalui sambutannya Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan harapannya setelah adanya tiga perda ini.
Melalui Raperda Penanggulangan Kemiskinan Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan kembali agar bersama memberantas kemiskinan. “Semoga perda ini dapat menjadi pedoman dan langkah dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Pelaksanaan penanggulangan kemiskinan juga tidak bisa lepas dari strategi nasional,” jelas Gubernur DIY.
Adanya Raperda Pemeliharaan dan Pengembangan Batik Jogja Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap dapat menjadi pedoman dan dukungan dalam pengembangan batik Jogja. Sedangkan Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air bertujuan untuk memperbaiki pedoman dan pihak terkait dalam pengelolaan sumber daya air yang berwawasan lingkungan berdasarkan kondisi sosial budaya. (fda)
Leave a Reply