
Selasa, (24/06) Komisi C bersama Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumberdaya Mineral (DPUPESDM) DIY berkunjung ke peningkatan kualitas prasarana sarana dan utilitas (PSU) di kecamatan Sewon, Bantul.
Pekerjaan yang merupakan progam peningkatan kualitas kawasan kumuh tersebut sebagai upaya terpenuhinya 100% air minum layak, 0% pemukiman kumuh, dan 100% akses sanitasi layak. Adapun ditujukannya pekerjaan tersebut di dusun Cepit, RT 05, Kelurahan Pendowoharjo, Sewon didasarkan pada SK Bupati No. 220/2016. Alasan diputuskannya daerah tersebut sebagai kawasan kumuh sehingga harus segera mendapatkan penanganan ialah genangan air.
Saat kunjungan berlangsung pekerjaan yang tengah dilakukan ialah pemasangan U-ditch, sumur resapan, paving, beton in situ, dan ruang terbuka publik. Secara keseluruhan terdapat 38 titik pekerjaan yang direncanakan dalam menangani kawasan kumuh. Titik-titik pekerjaan tersebut di antaranya;
- Pekerjaan U-ditch + cover =660 m
- Pekerjaan sumur resapan=135 unit
- Pekerjaan aspal HRS-WC =400 m
- Pekerjaan paving block =442 m2
- Pekerjaan SAH beton in situ 40×60 cm =550 m
- Pekerjaan cor block t-12 cm =360 m3
- Pekerjaan hydran kering =200 m
- Pekerjaan ruang terbuka publik meliputi bank sampah, gedung kebencian, dan fasilitas OR
Leave a Reply