Jogja, dprd-diy.go.id – Dr. Raden Stevanus Christian Handoko, S.Kom., M.M menjadi salah satu narasumber dalam acara yang bertajuk “Digital Transformation to Scale Up Your Business”, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Kreatif Jaya (APKJ). Kegiatan ini berlangsung di GIK UGM pada 14 April 2025 dihadiri oleh berbagai komunitas digital, startup, entrepreneurship, UMKM, akademisi, hingga masyarakat umum.
Dengan pengalaman lebih dari 12 tahun di bidang teknologi informasi dan kebijakan publik, Dr. Stevanus menyampaikan materi komprehensif yang menyoroti pentingnya kesiapan pelaku usaha dalam menghadapi era digital.
“Teknologi telah mendisrupsi hampir semua sektor. Dunia berubah, dan pelaku usaha harus berubah bersama,” tegas Dr. Raden Stevanus dalam paparannya.
Transformasi Digital: Dari Urgensi ke Aksi
Dalam pemaparannya, Dr. Raden Stevanus menekankan bahwa transformasi digital bukan hanya tentang menggunakan perangkat teknologi baru, tetapi juga soal perubahan pola pikir dan model bisnis. Ia menyoroti perlunya kesadaran pelaku usaha terhadap Indeks Kesiapan Transformasi Digital, yang mencakup infrastruktur, SDM, regulasi, dan ekosistem.
“Transformasi digital kini bukan lagi sesuatu yang bisa ditunda atau diperdebatkan. Digitalisasi telah menjadi kebutuhan mutlak di tengah perkembangan zaman yang serba cepat dan berbasis teknologi”, ujar Dr. Raden Stevanus.
“Adopsi teknologi harus dibarengi dengan pemahaman dan keterampilan digital yang memadai. Untuk itu, literasi digital menjadi kunci utama agar masyarakat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi secara produktif dan kreatif”, ungkap Dr. Raden Stevanus.
“Banyak UMKM kita yang belum tahu harus mulai dari mana. Di sinilah pentingnya peta jalan dan asesmen kesiapan digital yang dapat dipandu pemerintah maupun komunitas/asosiasi,” tambahnya.
Regulasi dan Payung Hukum Digital
Tak hanya soal teknologi, Dr. Raden Stevanus juga menggarisbawahi pentingnya peran pemerintah dalam menyediakan regulasi yang jelas. Ia menyebutkan bahwa hingga kini, DIY belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus mengenai transformasi digital, yang seharusnya bisa menjadi dasar hukum dan pedoman implementasi di tingkat lokal.
“Tanpa regulasi, digitalisasi bisa jalan di tempat. Kita butuh aturan yang mendorong, bukan menghambat inovasi,” ujarnya.
“Semua pihak di pemerintahan, harus memiliki kesadaran bersama untuk menghasilkan regulasi yang tepat yang dapat menjadi payung hukum dalam proses transformasi digital”, ungkap Dr. Raden Stevanus.
Visi Smart Province
Dalam sesi penutup, Dr. Stevanus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mulai melihat transformasi digital sebagai jalan menuju Smart Province/Region, di mana layanan publik, bisnis, dan kehidupan masyarakat terhubung melalui sistem cerdas yang efisien dan adaptif.
“Smart Province/Region bukan sekadar jargon, tapi visi bersama yang dimulai dari kesiapan usaha-usaha kecil hari ini,” ujar Dr. Raden Stevanus.
“pentingnya sinergi antara sektor publik dan swasta dalam mendorong percepatan transformasi digital. Kolaborasi tersebut dinilai krusial untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif, adil, dan berkelanjutan”, ungkap Dr. Raden Stevanus.
“Pemerintah memiliki peran dalam menyediakan infrastruktur dan regulasi, sementara sektor swasta bisa berkontribusi melalui inovasi dan investasi teknologi. Keduanya harus berjalan beriringan,” tegasnya.
“Dengan arah yang jelas dan dukungan dari berbagai pihak, digitalisasi diharapkan bukan hanya mempercepat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara keseluruhan”, pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, hadir Dyan R. Sinukarta AsiaQuest Indonesia dan Ahmad Syaifulloh CTO Chikin sebagai narasumber. Dua narasumber menyampaikan beberapa hal penting yang menarik bagi para peserta yang hadir.
“Transformasi digital bukan sekadar soal teknologi. Ini soal kesiapan menyeluruh — baik dari pelaku usaha maupun dari sisi kebijakan pemerintah”, ujar Dyan.
“Kami menjunjung tinggi etika dalam transformasi digital. Karena itu, pendampingan dan edukasi jadi kunci. Tujuan kami bukan sekadar membawa UMKM jadi ‘keren secara digital’, tapi memastikan solusi yang mereka bangun berdampak nyata, relevan, dan berkelanjutan di tengah tantangan zaman”, pungkas Dyan.
“Digital transformation membutuhkan 2 aspek fundamental untuk bisa berhasil diterapkan dalam organisasi atau perusahaan, pertama aspek infrastruktur teknologi yang meng-cover bisnis proses utama, yang kedua change management terutama dalam aspek culture agar membiasakan tim adaptasi dengan teknologi”, ungkap Ahmad.
“Chickin saat ini berhasil mentransformasi industri peternakan ayam yang berlabel konvensional bisnis menjadi modern bisnis dengan teknologi AI dan IoT yang digunakan oleh peternak”, ungkap Ahmad.
Acara ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang terdiri dari pelaku UMKM, pengusaha kreatif, serta komunitas digital di Yogyakarta. APKJ berkomitmen untuk terus menggelar pelatihan dan forum diskusi serupa guna mempercepat digitalisasi sektor ekonomi kreatif di DIY.

Leave a Reply