Upayakan Kelurahan dan Desa Tangguh Bencana, DPRD DIY Adakan Focus Group Discussion

Jogja, dprd-diy.go.id – Membahas strategi percepatan pembangunan kelurahan dan desa bencana DIY, DPRD DIY menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis, (17/1/2019). Hadir dalam kegiatan ini Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, Biwara Yuswantana Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, dan Hari Wahyudi Kepala BPBD Kota Yogyakarta sebagai narasumber.

Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna lantai 2 Gedung DPRD DIY, kegiatan FGD diikuti oleh perwakilan Kepala Desa dan Kelurahan dari 5 Kabupaten dan Kota di DIY, serta perwakilan dari instansi perguruan tinggi di DIY. Eko menyampaikan kepada peserta FGD bahwa DIY merupakan provinsi dengan risiko bencana yang cukup tinggi. Sehingga penting adanya percepatan pembangunan desa dan keluarahan tangguh bencana. Menurut Eko, pembangunan Desa Tangguh Bencana (Destana) ini perlu adanya sinergitas dengan swasta dan perguruan tinggi. “Ini yang perlu kita pikirkan, sehingga tidak semuanya bersumber dari APBD. Kita harus mulai berpikir bahwa yang dimaksud desa tangguh  bencana ini ujungnya adalah desa yang mandiri, desa yang berdikari untuk urusan kebencanaan. Bantuan pemerintah pasti, tapi bagaimana menggali potensi lokal itu yang lebih penting,” jelas Eko.

Biwara menjelaskan bahwa pada dasarnya DIY merupakan daerah rawan bencana, dimana bencana tanah longsor dan banjir paling rawan terjadi. Kepala BPBD DIY tersebut menyampaikan bahwa permasalahan penanggulangan bencana ini merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah, lembaga usaha, dan masyarakat sipil. Pada kenyataannya menurut data IRBI, DIY masuk ke dalam kategori tinggi dalam kapasitas menghadapi bencana, namun risiko bencana juga tinggi. Sehingga dalam materinya Biwara menyampaikan bahwa masyarakat tangguh bencana harus segera dimaksimalkan untuk peningkatan kapasitas menghadapi bencana. Konsep dasar masyarakat tangguh sendiri yaitu masyarakat yang dapat mengantisipasi dan meminimalisasi ancaman bencana, mampu mempertahankan struktur dasarnya dan fungsinya dalam keadaan bencana, serta dapat memulihkan diri pasca terjadinya bencana.

Membahas tentang Destana, Hari menjelaskan bahwa Destana adalah desa atau kelurahan yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana. Hari menyampaikan adanya Destana masyarakat dapat meningkatkan kemampuan masyarakat perihal pengetahuan tentang kondisi desa, perkiraan risiko bencana, penyusunan rencana tindakan menengah dan meredam potensi ancaman, serta keterampilan teknis bagi relawan dan perangkat desa. “Saat ini BPBD Kota Yogyakarta sedang berupaya untuk membentuk KTB sebanyak 15 kampung, me-review kampung tangguh bencana sebanyak 10 kampung, pelatihan komunikasi lanjutan, pelatihan peralatan pennjang KTB, pelatihan PPGD, dan pelatihan komunikasi KTB rintisan,” tutur Hari menjelaskan Program Kegiatan Pemerintah Kota dalam Penanggulangan Bencana Tahun 2019.

Eko menyampaikan bahwa DPRD DIY bersama pihak-pihak terkait menargetkan percepatan pembangunan Destana. “Sampai tahun 2019 Destana dan Kampung Tangguh Bencana (Katana) yang sudah dibangun sebanyak 253 desa dan kelurahan dari total 301 desa dan kelurahan dalam kategori awal. Dengan skema ini maka kita bisa lakukan percepatan yang awalnya selesai tahun 2022, akan diselesaikan selama tahun 2020-2021. Untuk 137 desa dan kelurahan yang tidak masuk kategori awal akan difasilitasi, dapat dipercepat juga satu tahun yang awalnya selesai tahun 2027, kita akan selesaikan di tahun 2026,” tutur Eko menyampaikan target percepatan pembangunan.

Terakhir Eko menyimpulkan bahwa perlu adanya penyelarasan perencanaan pembangunan Destana, Katana, KSB, KTB, dan SSB, baik secara manajemen maupun sumber daya manusianya. Kemudian BPBD DIY harus bisa berkomunikasi dengan BNPB soal anggaran ke daerah berupa penyelenggaraan alat-alat dan pembangunan desa tangguh bencana. Percepatan pembangunan desa dan kelurahan tangguh bencana pun juga membutuhkan dukungan dari swasta, perguruan tinggi, dan Non Govermental Organization (NGO). Aparat penegak hukum seperti Satpol PP juga turut berperan sebagai salah satu aspek pencegahan risiko bencana. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*