Wakil Ketua DPRD DIY Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Triwulan I Tahun 2023

Rapat koordinasi Pengendalian Pembangunan DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Huda Tri Yudiana, Wakil Ketua DPRD DIY menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2023 dengan tajuk “Akuntabilitas, Integritas, Kepatutan Publik Aparatur Sipil Negara, dan Reformasi Birokrasi”. Rapat dihadiri langsung oleh Menteri Polhukam RI, Prof. Mahfud MD, Gubernur DIY, beserta jajaran eksekutif lingkup Pemda DIY pada Selasa, (16/5/2023).

Pada rapat tersebut Mahfud MD mengatakan bahwa ada laporan tentang praktik industri hukum di berbagai daerah. Menurutnya, industri hukum dijalankan oleh beberapa oknum penegak hukum untuk memperoleh keuntungan pribadi. Tanpa ada landasan moral dan etika, produk hukum berpotensi dijadikan lahan industri dengan instrumen pasal yang telah disiapkan untuk keuntungan pihak tertentu.

“Di berbagai daerah begitu sehingga jadi masalah. Itu moralitas yang dilanggar oleh aparat penegak hukum. Tentu tidak semua aparat penegak hukum, tetapi gejala itu terjadi,” jelas Mahfud.

Mahfud menegaskan padahal sudah ada aturan dan kesepakatan bersama bahwa terhadap proyek pemerintahan yang sedang berjalan, kejaksaan maupun kepolisian tidak boleh melakukan pemeriksaan sebelum masa anggaran berakhir. Selain itu, apabila ditemukan permasalahan, aparat penegak hukum harus terlebih dahulu melaporkan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), baik BPKP atau inspektorat daerah.

Drs. Beny Suharsono, M.Si., Kepala Bappeda DIY melaporkan kondisi makro ekonomi DIY di triwulan pertama memiliki pertumbuhan rata-rata 5,31%. Pertumbuhan rata-rata ekonomi DIY lebih tinggi dari rata-rata nasional dan juga tertinggi se-Pulau Jawa.  Pemda DIY juga telah menurunkan tingkat pengangguran dari 3,73% menjadi 3,58%.

“PDRB DIY paling banyak didapatkan dari ekonomi kecil dan makro. Pertumbuhan makro ekonomi DIY juga diikuti dengan turunnya inflasi menjadi 5,14%. Sedangkan pada ketenagakerjaan, Pemda DIY berhasil menurunkan tingkat pengangguran yang semulanya 3,73% menjadi 3,58%,” ungkap Beny.

Melihat angka kemiskinan di DIY masih di 11,49%, Beny menegaskan bahwa di masa sekarang perlu adanya kinerja kolaborasi antar lintas sektor dan aktor guna menekan angka kemiskinan di DIY. Pemda DIY sudah melakukan penanggulangan kemiskinan. Upaya-upaya yang sudah dilakukan adalah dengan menurunkan beban pengeluaran, meningkatkan produktivitas dan pendapatan, kemudian meminimalkan kantong-kantong kemiskinan.  Tidak hanya itu, Pemda DIY juga sudah merencanakan beberapa program demi menekan angka kemiskinan di DIY. 

Gubernur DIY memberikan arahan bahwa rapat koordinasi ini sebagai upaya Pemda DIY untuk mendukung pembangunan nasional untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia yang merata di seluruh tingkatan sesuai road map reformasi birokrasi 2020-2024. Angka kemiskinan dan ketimpangan di DIY yang belum optimal dituntaskan menjadi perhatian dalam capaian pembangunan. Oleh karena itu, bupati, wali kota, dan Kepala OPD memberikan dukungan penuh kepada pelaksana reformasi birokrasi tematik terutama pada penanggulan kemiskinan untuk Jogja Bersatu Bangkit Bersama. (as/je)

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*