Kembali Dengarkan Keluhan Betor

DSC_0144Jum’at (29/07/2016) Yoeke Indra Agung Laksana menerima audiensi dari Pengemudi Becak Motor DIY. Bersama Agus Subagyo dan Rany Widayati, Yoeke  sapaan akrab Yoeke Indra Agung Laksana mendengarkan keluhan pengemudi becak motor.  Parmin menuturkan pemerintah telah bersikap pilih kasih terhadap pengemudi becak motor. “Becak kayuh sudah ada Perda-nya, sedangkan becak motor belum ada.” Tuturnya. Perwakilan dari pengemudi becak motor DIY tersebut mengaku was-was bekerja menjadi pengemudi becak motor. Meski pun selama ini ia tetap mengemudikan becak motor, tapi tidak adanya payung hukum yang jelas membuatnya terkadang takut kehilangan pekerjaannya. Terlebih ketika ada operasi dari aparat sampai pada penyitaan becak. Teguh dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menambahkan DIY belum memiliki aturan pelarangan becak motor beroperasi, begitu juga dengan legalitas perizinan beroperasi. Namun, gubenur pernah memberikan surat edaran tentang tiidak diperbolehkannya becak motor beropreasi.

Menanggapi pernyataan tersebut, Yoeke Ketua DPRD DIY mengulas kembali hasil audiensi yang pernah dilakukan sebelumnya bersama komisi C, Dinas Perhubungan, Polda, Dinas Sosial,dan Dinas Ketenagakerjaan serta pengayuh becak motor DIY. Selama legalitas becak motor (Betor) belum ada, tidak ada keberanian mendahului Undang-Undang. Selain itu, selama menunggu adanya legalitas atau kepastian hukum Betor para pengemudi Betor dikawal oleh Dinas Ketenagakerjaan untuk mencari alternatif pekerjaan. “Saya kira hasil kesepakatan tersebut sudah berjalan.” Ungkap Yoeke.

Agus Subagyo mengaku mengikuti sejak awal permasalahan Betor. Bersama konisi C sudah pernah dibahas agar ada payung hukum yang jelas. “Jika dibolehkan yang dibentuk perlindungan hukumnya, jika tidak dilegalkan bagaimana peraturan dan solusinya.” Tambahnya. Bahkan Agus Subagyo menyebut komisi C pernah berinisiatif mengusulkan adanya zonasi.

Mendengar ungkapan tersebut, Parmin dengan lantang menolak adanya zonasi. Ia bercerita sebelum mengemudikan Betor, ia menggunakan becak kayuh. “Dulu banyak masyarakat yang menggunakan jasa becak kayuh. Tapi saat ini hanya wisatawan saja, itu pun jika pengayuhnya sudah tua, wisatawan lebih memilih naik taksi.” Ungkapnya.

Terakhir, sebelum audiensi selesai Yoeke mengungkapkan dukungannya kepadapengayuh Betor. “Saya mendukung selama tidak berseberangan dengan hukum.” Namun karena belum adanya kejelasan hukum Betor, Yoeke menghimbau agar Teguh LBH  mengawal audiensi selanjutnya dengan menyertakan konsep-konsep baru  serta reverensi dari daerah lain yang telah melegalkan Betor. “DPRD DIY siap menjadi fasilitator  dengan mengundang dinas-dinas terkait.” Tegasnya. (S)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*