Kunjungi DPRD DIY, DPRD Sumatera Selatan Pelajari Regulasi PPDB DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Sekretariat DPRD DIY bersama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY menerima kunjungan dari komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu (24/04/2024). Kunjungan diterima langsung oleh Drs. Imam Pratanadi, M.T., Sekretaris DPRD DIY, untuk membahas peraturan Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) dari KEMENDIKBUD pusat mengenai penerimaan siswa melalui zona radius terdekat.

Pada kunjungan tersebut, H. David Hadrianto Alijufri, S.H., dari komisi V DPRD Sumatera Selatan, menjelaskan banyaknya kesulitan yang dihadapi setelah adanya peraturan baru dari KEMENDIKBUD Pusat terkait PPDB melalui jalur zonasi dan penghapusan jalur mandiri bagi siswa yang ingin mendaftar.

Sebagai penerima, Imam bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY menanggapi pertanyaan yang dilontarkan oleh David terkait regulasi PPDB di DIY.

“Bagaimana regulasi dalam PPDB di Yogyakarta apakah sesuai dengan peraturan dari KEMENDIKBUD pusat terkait jalur zonasi, sebab di Sumatra Selatan banyak masyarakat yang tidak terima dan sangat tidak setuju mengenai peraturan tersebut” ujar David.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Bidang perencanaan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Suji Rahmadi menjelaskan bahwa beberapa peraturan yang dikeluarkan KEMENDIKBUD pusat, ada beberapa yang dikembangkan dengan tujuan yang baik.

“Jadi kita berinovasi dari peraturan yang ada, walaupun dari pusat meminta demikian, tidak semuanya kita taati, ada beberapa yang ditaati dan adan juga yang kita inovasi, termasuk mengenai PPDB jalur zonasi, banyak pertentangan dari pusat, akan tetapi, kita lebih memilih untuk tidak ada kegaduhan dari masyarakat sekitar” Jelas Suji.

Selain itu, berkaitan dengan sistem jalur donasi tetep ada tetapi tidak radius 300 Meter, melainkan disesuaikan dengan desa dan kelurahan terdekat, sehingga pembagiannya merata.

”Zona titik paling dekat yaitu 1,2,3 termasuk zonasi 1 sedangkan 4,5,6 termasuk zonasi 2, cara ini sudah diterapkan dari tahun 2019,” ungkapnya

Suji juga menambahkan bahwasannya tidak hanya Disdikpora DIY yang melakukan inovasi terhadap peraturan tersebut tetapi ada diskusi juga koordinasi dengan OPD lain yang terkait. (wil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*