Tikus Pithi Kembali Datangi DPRD DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Massa dari Komunitas Tikus Pithi Hanata Baris kembali datangi halaman Gedung DPRD DIY pada, Selasa (19/2/2019). Masih sama seperti sebelumnya, Tikus Pithi Hanata Baris menyampaikan aspirasinya agar dapat dibukakan jalur independen dalam pemilihan Presiden tahun 2019 dengan mengusung Tuntas Subagyo sebagai Calon Presiden independen.

Hendri, salah satu Anggota Tikus Pithi Hanata Baris menyampaikan bahwa kedatangan kedua ini dilakukan untuk menunjukkan keseriusan dan tekad Tikus Pithi Hanata Baris untuk perubahan Indonesia. Menurutnya, Tikus Pithi Hanata Baris bertekad untuk menegakkan hukum sesuai dengan Undang-Undang 1945, mengamalkan asas-asas Pancasila, serta pemimpin Indonesia yang berasal dari rakyat (red: Presiden dari jalur independen) untuk mewujudkan tujuannya tersebut. “Kami di sini memang hanya rakyat biasa, tidak punya kapasitas, bahkan mungkin ada yang bertanya ‘mengapa baru sekarang?’. Prinsip kami kalau tidak sekarang ya kapan lagi. Pada intinya kami memohon agar petisi ini diantarkan untuk bisa disampaikan kepada DPR RI,” jelas Hendri.

Ketua Tikus Pithi Hanata Baris, Suprianto, menjelaskan bahwa secara khusus aksi ini diadakan untuk mendapatkan kepastian terkait aspirasi Tikus Pithi Hanata Baris yang disampaikan oleh DPRD DIY kepada DPR RI. Tikus Pithi Hanata Baris menunggu bukti pengiriman atau penyampaian masukannya ke DPR RI. “Setelah kami datang ke Jakarta (DPR RI) sebelum ini, ternyata surat yang kami sampaikan belum ada disana. Kami kembali kesini untuk memastikan surat kami sudah dikirim atau disampaikan ke DPR RI. Hari ini juga kami akan tunggu jawaban apakah surat kami sudah disampaikan atau belum,” tegas Suprianto menjelaskan tujuan khusus kedatangan Tikus Pithi Hanata Baris pada hari ini.

Ditemui oleh Budi Nugroho, selaku Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD DIY, Tikus Pithi Hanata Baris mempertanyakan aspirasinya yang telah disampaikan pada tanggal (22/1/2019) yang belum disampaikan kepada DPR RI. Budi menanggapi bahwasannya Sekretariat DPRD DIY tidak bisa mengirimkan surat tanpa lampiran dari Tikus Pithi Hanata Baris. Selanjutnya, kelengkapan lampiran dari Tikus Pithi Hanata Baris yang sudah diberikan pada hari ini akan ditindaklanjuti untuk segera dikirimkan. “Jadi surat yang sebelumnya itu sudah kami siapkan, namun belum bisa dikirimkan karena tidak dilengkapi lampiran. Oleh karena itu, sekarang silahkan dilengkapi lampirannya dan nanti kami yang akan kirimkan segera ke DPR RI,” tanggap Budi menaggapi keresahan dari Tikus Pithi Hanata Baris. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*