Lanjutan Pembahasan Pansus BA Nomor 3 Tahun 2019

Jogja, dprd-diy.go.id – Suharwanta, Ketua Panitia Khusus BA Nomor 3 Tahun 2019, memimpin rapat kerja Pansus untuk melanjutkan pembahasan pada, Senin (18/2/2019). Pembahasan hari ini yaitu melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2019-2039. Dihadiri oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, rapat kerja diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna lantai 2 Gedung DPRD DIY.

Sebelumnya pada pasal 4, terminal penumpang antar kota dan antar provinsi disebutkan jenisnya yaitu Tipe A milik Dinas Perhubungan dan Tipe B milik Pemerintah Daerah. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Huda Tri Yudiana, Anggota Pansus BA 3 Tahun 2019, bahwa pencantuman tipe terminal ini akan membatasi kemungkinan adanya perubahan tipe terminal di waktu yang akan datang. Sehingga forum menyepakati untuk tidak mencantumkan jenis atau tipe dari terminal penumpang antar kota dan provinsi. Hal ini diperkuat oleh penyataan Hari Agus Triono dari Dinas Perhubungan DIY dan Dewo Isnu Broto selaku Kepala Biro Hukum DIY yang menyatakan bahwa pencantuman jenis terminal akan diganti dengan penulisan lokasi atau titik area terminal yang dimaksud.

Perubahan juga terdapat pada pasal 5 dimana sebelumnya dicantumkan nama-nama terminal yang menjadi Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit (Transit Oriented Development). Sebelumnya dicantumkan Terminal Jombor dan Terminal Giwangan sebagai pengembangan yang dimaksud, namun kemudian dihapuskan disebabkan oleh penambahan terminal lainnya sesuai yang dimuat dalam pasal 4. Oleh sebab itu, nama-nama terminal yang dimaksud pada pasal 5 dihapuskan dan sudah dicantumkan pada pasal 4.

Terdapat penambahan pada pasal 6 tentang terminal barang yang disediakan untuk mendukung  kawasan industri dan kegiatan impor-ekspor. Ketentuan terminal tersebut yaitu, berada di kawasan pelabuhan dan industri atau pergudangan, berada dekat dengan jaringan jalan arteri, berada dekat dengan jaringan jalan kolektor primer, serta terintegrasi dengan sistem dan jaringan transportasi perkeretaapian.

Selanjutnya rapat kerja Pansus BA 3 Tahun 2019 akan dilanjutkan pada Hari Kamis (21/2/2019). Suharwanta mengingatkan kepada peserta agar mempersiapkan kehadirannya dalam pembahasan mendatang. “Mohon dipastikan SKPD yang hadir saat mau membahas pasal terkait, bisa dipastikan dinas yang hadir untuk bisa datang dan memberikan penjelasan pada pasal dan pembahasan yang selanjutnya dibahas.” (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*