DPRD Sulawesi Tenggara Pelajari Penyelenggaraan APBD DPRD DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menerima kunjungan kerja dari Pansus  DPRD Sulawesi Tenggara pada hari Kamis (21/07/22) di Ruang Rapur lt. 2 DPRD DIY.  Kunjungan DPRD Sulawesi Tenggara tersebut dilakukan dalam rangka melakukan studi komparasi terkait rencana penyesuaian penyusunan pedoman pelaksanaan APBD TA 2022.

Pada pembahasan rapat, Pansus DPRD Sulawesi Tenggara membahas tentang Peraturan Gubernur dalam pelaksanaan APBD yang mengatur hak administrasi dan keuangan DPRD, penyesuaian penyusunan perda pelaksanaan APBD, dan keinginan pihaknya untuk meningkatkan kesejahteraan ASN di Sekretariat Dewan DPRD Sulawesi Tenggara.

Menanggapi perihal peraturan Gubernur dan pelaksanaan APBD, Huda Tri Yudiana menyatakan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan antara DIY dengan Sulawesi Tenggara.

“Perda kami sama juga. Pergub yang mengatur ASN dan DPRD, tidak ada pergub khusus untuk mengatur DPRD. Kemudian tunjangan ASN di DPRD sama juga. Tidak ada perbedaan yang signifikan antara ASN lembaga DPRD dengan yang lain,” ujar Huda.

“Kalau bab kesejahteraan, DPRD DIY itu malah paling kecil, karena kami APBD-nya kecil sesuai dengan wilayah kami yang juga kecil, tunjangan-tunjangan ASN tidak ada yang fantastis,” lanjutnya.

Pansus DPRD Sulawesi Tenggara berharap bahwa pertemuan ini dapat bermanfaat bagi pihaknya dalam perancangan dan pelaksanaan APBD kedepannya. Apalagi, karena wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara terdiri dari darat dan laut, yang membutuhkan cost politik lebih besar. (Ts/Zn)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*