Audiensi Pansus BA 17 Sampaikan Hasil Verifikasi Berkas Persyaratan Penetapan Gubernur

Jogja, dprd-diy.go.id – Tahapan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY  masa jabatan 2022-2027 telah melewati proses verifikasi dokumen administrasi persyaratan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur DIY.  

Hasil verifikasi kemudian ditindaklanjuti dengan rapat konsultasi bersama Kemendagri. Kemudian pada Jumat (22/07) Panitia Khusus (Pansus) Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY melakukan audiensi kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Kilen Yogyakarta . Rombongan Pansus dipimpin oleh Huda Tri Yudiana dan Anton Prabu Semendawai, Wakil Ketua DPRD DIY.

Pada kesempatan ini, Huda menyampaikan bahwa dokumen administrasi persyaratan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 yang telah diterima pada (18/07) dan telah diverifiasi oleh Pansus pada (19/07), Pansus menyatakan semua dokumen sudah lengkap.

Lebih lanjut Huda menjelaskan bahwa pasca proses verifikasi dokumen administrasi maka langkah selanjutnya adalah melaporkan kepada Pimpinan Dewan, 26-28 Juli. Setelah itu dilaporkan pada rapat paripurna tanggal 8 Agustus, mengiringi pidato pemaparan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur.

Seluruh dokumen dan usulan pengesahan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dikirimkan kepada Presiden RI pada (09/08) yang terlebih dahulu mendapatkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap paparan visi, misi, serta program calon Gubernur.

“Harapan kami, tanggal 9 Agustus seluruh proses di DPRD DIY sudah selesai kami lakukan dan kemudian tinggal menunggu bagaimana Pemerintah Pusat dalam hal ini Bapak Presiden RI, bisa melakukan pelantikan tepat waktu pada tanggal 10 Oktober mendatang,” ucapnya.

Pada audiensi ini, Sri Sultan mengucapkan terima kasih kepada Pansus dan berharap semoga pelantikan pada tanggal 10 Oktober mendatang dapat berjalan lancar, demikian juga semua proses sampai dengan hari H (10/10).

Usai melakukan audiensi dengan Sri Sultan, Pansus melanjutkan audiensi dengan Sri Paduka Paku Alam. Rombongan diterima langsung oleh KGPAA Paku Alam X didampingi oleh GPH Wijoyo Harimurti dan BPH Kusumo Bimantoro, di ruang Parang Karso, Puro Pakualaman.

Ditemui usai audiensi, Anton Prabu menjelaskan bahwa kunjungan Pansus ke Keraton Yogyakarta dan Puro Pakualaman hari ini adalah untuk memastikan dan mengecek calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur DIY  serta kedudukan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

“Kita meminta untuk beliau bisa menyampaikan visi dan misi langsung di Rapat Paripurna. Dan nanti berkas-berkas ketika sudah selesai nanti kita akan kirimkan ke pusat paling tidak 8 Agustus. Harapannya nanti 10 Oktober bisa terlaksana pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur tepat waktu,” lanjut Anton.

Turut serta dalam rombongan audiensi; Pimpinan dan Anggota Pansus BA 17 Tahun 2022, Perwakilan Fraksi-Fraksi, Sekretaris DPRD DIY, Kepala Biro Tapem, Biro Hukum, Biro UHP Setda DIY.(*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*