Komisi A Terima Laporan Semester APBD DIY TA 2023 dari Mitra Kerjanya

Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi A mulai melakukan pembahasan bersama mitra kerjanya untuk mengetahui laporan semester APBD DIY tahun anggaran (TA) 2023 dari masing-masing mitra kerja. Pada kesempatan ini, Komisi A mendengarkan laporan dari Biro Hukum, Biro Tata Pemerintahan, dan Biro Umum Humas Protokol.

Drs. Imam Pratanadi, M.T., Kepala Biro Umum Humas dan Protokol menyampaikan terdapat beberapa laporan dan catatan berdasarkan realisasi di semester I dan prognosis di instansinya. Beberapa catatan meliputi Pendapatan Retribusi Daerah, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal Tanah, dan Belanja Modal Peralatan dan Mesin.

Adi Bayu kristanto, S.H., M.Hum., Kepala Biro Hukum DIY menjelaskan perlu untuk menambah anggaran untuk rapat koordinasi dan kajian perda atau pergub.

Selanjutnya Wahyu dari Biro Tata Pemerintahan menyampaikan laporannya yakni pos pendapatan di instansinya adalah tidak ada atau nihil. Sementara pos Belanja terdapat beberapa catatan.

Pada pertemuan ini, Eko Suwanto, S.T., M.Si., Ketua Komisi A DPRD DIY mengimbau kembali soal SOP dan sosialisasi tentang tanah kas desa. Menurutnya hal ini wajib menjadi tugas bersama agar tidak terjadi penyelewengan kembali.

“Salah satu penyebab terjadinya peristiwa penyalahgunaan TKD (tanah kas desa) itu karena SOP dan izin belum sempurna, sehingga perlu menjadi pemikiran bersama tentu perlu langkah yang luar biasa,” ungkapnya dalam rapat, Kamis (20/7/2023).

Kepada Biro Hukum, Komisi A mendukung kebutuhan biaya anggaran guna melaksanakan rapat koordinasi dan kajian perda atau pergub. Bahkan, terkait dengan Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa, Eko berharap agar segera dikaji mengingat urgensi yang ada.

“Koordinasi konsolidasi dan perubahan regulasi tanah kas desa ini sangat perlu, perubahan Pergub 34 dan konsolidasi pergub perlu segera dikaji dengan kaitannya tanah kas desa ini. Kita berikan dukungan untuk konsolidasi dan konsultasi,” tegas Eko. (fda)

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*