Perlunya Percepatan Penanganan Jembatan Penghubung Kalurahan Wukirsari – Muntuk

Jogja, dprd-diy.go.id – Selasa (18/7/2023) berlangsung audiensi dari Kalurahan Wukirsari Imogiri terkait dengan longsornya Jalan Wilayah Krebet, Wukirsari. Diketahui bahwa jalan penghubung dua kelurahan, yakni Kalurahan Wukirsari dan Kalurahan Muntuk yang rusak akibat longsor yang terjadi beberapa bulan lalu. 

Salah satu warga yang hadir tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan terkait permasalahan ini kepada BPBD Kabupaten Bantul dan Pemda Bantul. Akan tetapi, terkendala akibat adanya regulasi atau perubahan kewenangan fungsi BPBD DIY.

BPBD DIY menyampaikan pihaknya kini tidak bisa membiayai atau melakukan kegiatan secara fisik terhadap permasalahan yang ada dan tugas tersebut dialihkan kepada Dinas PU Kabupaten. Terkait dengan kondisi yang terjadi di Wukirsari ini, BPBD hanya akan melaporkan dan menindaklanjuti yang terkait dengan kebencanaannya saja.  

Meskipun begitu, pihak Dinas PUP ESDM mengatakan bahwa pihaknya belum siap, sebab anggaran sebelumnya ada di BPBD DIY yang terkait dengan penanggulangan untuk kebencanaan.

Dari audiensi tersebut, pemerintah Wukirsari Muntuk meminta arahan, bimbingan, dan dukungan dari pihak DPRD DIY beserta jajaran untuk memberikan solusi bagi mereka agar bisa segera dilakukannya penanganan karena kemungkinan dana yang akan dibutuhkan juga cukup besar. Pihaknya juga sempat menanyakan penyelesaian apabila menggunakan dana kebencanaan.

“Terdapat salah satu diantara 13 keluarga yang harus melewati jalan tersebut. Oleh karena itu, harapan kami (warga) bisa segera ditangani karena di bawah daerah yang longsor tersebut terdapat beberapa rumah,” ungkap salah seorang warga.

Jalan tersebut juga dianggap masyarakat sebagai jalan penghubung yang sangat vital bagi masyarakat yang berdekatan dengan jalan tersebut. Bila ditinjau lebih dalam, jalan tersebut juga memiliki 3 manfaat vital bagi masyarakat Kelurahan Muntuk dan Wukirsari.

Pertama, terdapat masalah perekonomian karena ini merupakan jalur alternatif Wukirsari dan Muntuk. Kedua, jalur ini merupakan akses wisata. Ketiga, di daerah tersebut banyak lahan pertanian baik dari warga Muntuk dan Wukirsari.

Mendengar hal tersebut, Jako Ari selaku Bidang Perumahan Dinas PUP ESDM DIY mengatakan bahwasanya langkah pertama dalam menanggulangi hal tersebut adalah dengan melalukan survei terlebih dahulu daerah yang rusak.

“Dalam proses survei ini yang kami fokuskan bukan pada jalannya sendiri, namun pada kondisi tanahnya serta kita juga akan menanyakan terkait drainase yang ada di daerah tersebut apakah ada atau tidak,” ungkapnya.

Menanggapi keluhan dari masyarakat tersebut, Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd. mengatakan bahwasanya DPRD DIY akan segera menangani dengan memberikan saran agar Komisi A dan Komisi C untuk terjun ke lapangan dengan didampingi oleh Dinas PUP ESDM DIY dan BPBD DIY. (muf)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*