
Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi D DPRD DIY, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi R.B. Dwi Wahyu B, S.Pd., M.Si., melakukan Kunjungan Dalam Daerah (KDD) ke Desa Prima Gayatri, Bangunjiwo, Kasihan, Kabupaten Bantul dalam rangka monitoring program mandiri Desa Prima Gayatri pada Selasa (21/01/2025).
Didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3P2) DIY, Lurah Desa Bangunjiwo dan Ketua Desa Prima Gayatri, agenda ini diselenggarakan sebagai upaya Komisi D yang menaungi bidang kesejahteraan sosial untuk mendengar aspirasi para warga Desa Bangunjiwo dalam mengoptimalkan desa prima yang mandiri.
Dalam sambutannya, Anton Prabu Semendawai, S.H., M.Kn., selaku Wakil Ketua Komisi D mengapresiasi Desa Bangunjiwo yang sudah berhasil menjadi desa mandiri budaya.
“Alhamdulillah di Bangunjiwo ini semua sudah ada, terlebih sudah sejak 2021 dan ini sangat luar biasa sekali. Bangunjiwo bisa menjadi desa percontohan karena juga memiliki anggaran yang cukup besar.” sambut Anton.
Devi, warga yang juga merupakan Humas Desa Prima Gayatri, menyampaikan potensi produk desa yang dimiliki diantaranya yakni pengolahan minyak jelantah menjadi lilin, pengolahan sagu dari tempe dan pembuatan minuman dari aloe vera. Selain menyampaikan potensi desa yang dimiliki, Devi turut menyampaikan pertanyaan yang menjadi kebutuhan warga kepada Komisi D.
“Kami memiliki fasilitas desa yang berupa ruko dan kami terbesit membuat koperasi karena rata-rata anggota adalah pelaku usaha yang membutuhkan bahan. Kira-kira bagaimana dan apakah memerlukan pendampingan dari dinas koperasi atau dapat mendirikan secara internal seperti kios?” tanya Devi.
Menanggapi hal tersebut, R.B. Dwi Wahyu menyampaikan bahwa perlu ada pendampingan dari Dinas Koperasi Kabupaten untuk memberikan sosialisasi hingga terbentuk menjadi koperasi resmi.
“Yang pertama yang harus dilakukan adalah meminta pendampingan dari dinas koperasi kabupaten untuk memberikan pendampingan sampai resmi terbentuknya koperasi. Baru nanti setelah terbentuk, sudah dapat mengajukan ke dinas koperasi DIY untuk meminta bantuan 50 hingga 250 juta,” jawab Ketua Komisi D tersebut.
Untuk menindaklanjuti kebutuhan yang ada, R.B. Dwi Wahyu mengatakan perlunya diskusi lanjutan guna memaksimalkan potensi desa yang dimiliki untuk dapat menentukan langkah konkrit yang dapat dioptimalkan. Menurutnya, secara kelembagaan, desa Bangunjiwo telah memiliki akses yang luar biasa, hanya saja banyak hal yang masih belum dapat dikomunikasikan.
“Seharusnya per hari ini sudah berbasis sistem. Harus ada diskusi lanjutan dan kami akan menginventarisir potensi yang ada lalu ada skala prioritas seperti apa dan kami bisa mensupport dari segi apa sehingga dapat berakhir optimal” tutup R.B. Dwi. (mbr/cc)
Leave a Reply