Audiensi Perkumpulan Badan Kerjasama Antar Denominasi Kristen DIY

Jogja, dprd-diy.go.id  – Komisi D DPRD DIY yang diwakili oleh Umaruddin Masdar, Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY menerima audiensi pada, Selasa (23/02/2021). Perkumpulan Badan Kerjasama Antar Denominasi Kristen (BKSADK) DIY mendatangi DPRD DIY untuk memperkenalkan badan hukum yang baru saja mendapatkan pengesahan pada Januari lalu.

Pada pertemuan ini BKSADK DIY menyerahkan salinan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait Pengesahan Pendirian Badan Hukum. Perkumpulan yang diketuai oleh Agus Haryanto diketahui berkedudukan di Kota Yogyakarta.

Agus yang juga merupakan seorang pendeta menyampaikan bahwa pada dasarnya perkumpulan ini telah ada sejak tahun 2014. BKSADK DIY ini turut mendampingi gereja-gereja yang ada di Kota Yogyakarta.

“Kami ini ada sudah sejak tahun 2014. Kami dampingi gereja-gereja di Kota (Yogyakarta),” ungkapnya.

Katin Subyantoro, selaku penasihat menyampaikan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mengemukakan aspirasi yang juga berkaitan dengan kesatuan pancasila. Menurut ungkapannya BKSADK DIY ini menyampaikan aspirasi mewakili masyarakat Kristiani.

“Kami sowan (audiensi) didasari pengertian bahwa dewan sebagai lembaga muara dari berbagai aspirasi rakyat yang mengolah aspirasi ini menjadi aspirasi bersama karena negara kita memang sejak semula sudah ditegaskan sebagai negara kesatuan yang dasarnya pancasila,” ungkapnya.

Katin mengungkapkan kesatuan dan persatuan bangsa di DIY tetaplah menjadi yang utama dalam keseharian. Ia berharap DPRD DIY mampu menjembatani segala perbedaan yang ada sehingga tidak ada pertengkaran terutama yang berkaitan dengan perbedaan.

“Lembaga (DPRD DIY) ini mengolah aspirasi yang datang dari segala elemen untuk bangsa negara. Jangan sampai di Jogja ada pertengkaran, memang sulit menyatukan perbedaan di bangsa ini. Sebagai dewan kita harap semua bermuara pada kebijakan untuk masyarakat,” imbuhnya.

Petrus Marija, Pengawas BKSADK DIY menyampaikan bahwa perkumpulan ini tidak bergerak dalam doktrin melainkan sifat kelembagaannya. Perkumpulan ini berbeda dengan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).

“Masing-masing denominasi punya kekhasan sendiri. Kita tidak bicara doktrin, tapi ke lembaganya itu sendiri,” ungkapnya.

Petrus menjelaskan bahwa salah satu kegiatan dari perkumpulan ini adalah mengikuti Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) dalam beberapa tahun ini. Menurut keterangannya rencananya pada tahun 2021 ini Yogyakarta menjadi tuan rumah Pesparawi nasional, namun karena pandemi maka akan diundur menjadi tahun 2022.

Umaruddin menanggapi baik bahwa kegiatan yang selama ini diikuti oleh BKSADK DIY ini merupakan kegiatan yang baik untuk kesatuan umat Kristiani di DIY. Umaruddin mendukung diselenggarakannya Pesparawi pada tahun 2022 mendatang di Yogyakarta. Menurutnya memang pada tahun ini seluruh pihak tengah difokuskan dalam upaya recovery perekonomian.

“Beberapa usulan bisa kami tampung dulu untuk dapat bekerjasama dengan DPRD DIY. Soal ini bisa dikoordinasikan dengan Komisi D, sebab jika kaitannya dengan Biro Mental dan Spiritual itu kan lebih ke kerjasama antar agama-agama belum yang tersegmentasi,” jelasnya.

Umaruddin menambahkan bahwa DPRD DIY juga memiliki program kerjasama yakni Sinau Pancasila. Tujuannya adalah untuk memberantas intoleransi dan radikalisme serta untuk menanamkan pancasila di tengah kehidupan masyarakat.

“Kita ada Sinau Pancasila itu gunanya untuk memberantas intoleransi juga radikalisme. Juga menggambarkan individu yang yang bisa mengamalkan pancasila,” ungkap Umaruddin. (fda)

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*