Jogja, dprd-diy.go.id – Senin (01/03/2021) Aliansi Jogja Bersatu mendatangi Gedung DPRD DIY dalam rangka memperingati Serangan Oemoem 01 Maret sekaligus menyampaikan aspirasi. Huda Tri Yudiana, Wakil Ketua DPRD DIY menerima audiensi didampingi oleh Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD DIY.
Muhammad Suhud dari kelompok Paksi Katon menyampaikan bahwa kedatangan ini adalah untuk membahas masalah situasi di Indonesia. Menurutnya saat ini terjadi kesalahan dalam penyalahgunaan alat negara.
Suhud mengungkapkan bahwa yang juga terdiri dari pemerintah dan negara seharusnya sama-sama memiliki kewenangan dalam bernegara. Ia menjelaskan situasi rakyat saat ini sangat tidak dipihak oleh pemerintah, justru banyak dirugikan.
“Marwah dari Serangan Umum 1 Maret juga harus dijaga ya. Kita ajak semua (elemen) bisa menilai kondisi negara. Sekarang ini ada kesalahan penyalahgunaan negara. Kelihatannya selama ini rakyat belum dipihak,” ungkapnya.
Pada pertemuan ini, Andani dari Paksi Katon menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan kepada unsur pemerintah terutama kepada DPR RI. Pernyataan Sikap yang disampaikan yakni bahwa keberadaan oligarki sangat merugikan dan menjerumuskan tatanan good government.
“Selanjutnya bahwa oligarki kapotalisme juga semakin merajalela melakukan monopoli ekonomi sehingga terjadi persaingan tidak sehat dan pelaku UMKM menuju kehancuran,” jelasnya.
Andani melanjutkan bahwa harapan dan realitas keadilan hukum bagi masyarakat masih sulit dirasakan. Kehidupan sosial budaya dikatakan Andani saat ini menunjukan menuju anomali. Terakhir Andani menyampaikan bahwa amandemen yang sudah dilakukan sebanyak empat kali menimbulkan polemik berkepanjangan.
Heru Nugroho dari Trengginas menambahkan adanya legalisasi investasi minuman keras semakin meresahkan masyarakat. Menurut keterangannya keputusan ini tidak sesuai dengan pancasila dan bertentangan dengan ajaran dari seluruh agama.
“Legalisasi miras ini bikin kaget masyarakat. Kami harap kebijakan pemerintah terkait Kepres No 10 Tahun 2021 ini dicabut atau dibatalkan. Kami juga kecewa dengan DPR RI, yang belum menampung aspirasi rakyat, tapi malah mengizinkan bidang usaha ini (minuman keras),” ungkapnya.
Yunianto dari Trengginas menambahkan bahwa saat ini semua telah terjebak dalam politik praktis. Ia menyayangkan sikap POLRI dan TNI yang terkadang mengabaikan rakyat.
“Semua sudah terjebak di politik praktis. Tolong sampaikan ke pusat khususnya ke Komisi I dan Komisi III yang membidangi dua institusi besar yakni TNI dan POLRI,” jelasnya.
Huda menyampaikan rasa terimakasihnya atas aspirasi yang disampaikan sebagai bahan untuk perbaikan bersama. Huda sepakat bahwa di DIY sendiri sudah ada perda yang mengatur tentang larangan minuman keras.
“Beberapa hal terkait kami (DPRD DIY) akan kami follow up, di DIY sendiri ada perda tentang larangan miruman keras. Kami sendiri paham betul miras sangat merugikan dan DIY melarangnya, apalagi peristiwa klithih itu semua diawali dari miras,” tutur Huda.
Huda menyatakan akan meneruskan aspirasi yang disampaikan ke DPR RI sesuai dengan permohonan Aliansi Jogja Bersatu.
“Banyak masukan dari masyarakat tentang omnibuslaw. Dampak negatifnya kita akan antisipasi. Ini akan kita sampaikan kepada yang berwenang (DPR RI),” imbuhnya.
Suwardi, Wakil Ketua Komisi A DPRD DIY yang turut hadir dalam pertemuan ini menambahkan bahwa DPRD DIY sangat mengedepankan ideologi pancasila. Ia menyampaikan bahwa DPRD DIY sendiri memiliki program kerja sama yakni Sinau Pancasila yang diharapkan dapat memotivasi masyarakat DIY dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Bahwa utamanya tentang ideologi pancasila kami bukan hanya di Komisi A saja, sesunggunya DPRD DIY punya semangat yang sama. Langkahnya kita coba bingkis kegiatan Sinau Pancasila dengan harapan lebih paham dan termotivasi,” jelasnya.
Sekretaris Komisi A, Retno Sudiyanti menambahkan agar semua pihak juga memiliki tanggung jawab dalam menanamkan ideologi pancasila dalam keluarga. Terkait dengan aspirasi kepada TNI dan POLRI, Retno mengungkapkan DPRD DIY mendukung untuk meneruskan aspirasi kepada Komisi I dan Komisi III DPR RI.
“Bagaimana kita doktrin anak-anak kita dengan semangat kita semua. Jadi intinya kita ini kami setuju (diteruskan), kita ada Sinau Pancasila. Benang merahnya kita akan teruskan apa yang harus disampaikan,” ungkapnya.
Pada akhir pertemuan kelompok ini menyampaikan lembar pernyataan sikap dan tuntutan kepada DPRD DIY. Huda menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada DPR RI dalam waktu kurang dari tiga hari. (fda)
Leave a Reply