Jogja, dprd-diy.go.id – Dalam sebuah audiensi pada Senin (29/01/2024) antara SMP N 2 Yogyakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang dipimpin oleh Kepala Sekolah, Orbantari Dwi Santosawati, S.Pd, telah disoroti pentingnya penguatan profil pelajar Pancasila dengan tema “Suara Demokrasi”. Pertemuan tersebut bertujuan untuk melaksanakan kurikulum merdeka yang bertujuan membangun karakter kepemimpinan dari sudut pandang demokrasi.
Dalam paparannya, Ketua Komisi D DPRD DIY, H. Koeswanto, S.I.P, menjelaskan peran dan fungsi DPRD DIY yang meliputi legislasi, fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan. Legislatif DPRD DIY bertanggung jawab menginisiasi raperda yang kemudian dibahas bersama fraksi lain, sedangkan fungsi penganggaran melibatkan kunjungan langsung ke masyarakat untuk mendengarkan aspirasi. Fungsi pengawasan difokuskan pada pelaksanaan APBD DIY.
Pancasila dianggap sebagai landasan bersama bagi bangsa, dengan gotong royong sebagai nilai inti yang harus dipertahankan. Dalam konteks demokrasi, partisipasi tanpa korupsi dan politik uang menjadi fokus penting menjelang pemilu.
Masidi, S.E., M.Si, dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), membahas enam dimensi profil pelajar Pancasila, termasuk kemampuan berpikir kritis dan kreatif. Proses pemilihan osis di sekolah dijadikan sebagai contoh dalam memperkenalkan konsep demokrasi kepada pelajar.
Pertemuan tersebut juga mengulas berbagai pertanyaan terkait upaya DPRD DIY dalam memberantas politik pembodohan, proses pembentukan aspirasi masyarakat menjadi kebijakan, serta isu fasilitas olahraga di sekolah.
Dengan demikian, pertemuan tersebut menegaskan pentingnya pembangunan karakter demokratis dan pemahaman Pancasila pada generasi muda sebagai penentu masa depan bangsa. Melalui sinergi antara lembaga pendidikan dan pemerintah daerah, diharapkan terbentuk masyarakat yang demokratis, berintegritas, dan berwawasan masa depan. (bel)
Leave a Reply