Jogja, dprd-diy.go.id – Jumat (28/07/2023) DPRD DIY menerima Kunjungan Kerja dari Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten guna lakukan koordinasi terkait pembahasan RKUA, RPPAS APBD Tahun 2024. Kunjungan tersebut diterima oleh Haryanta, S.H. selaku Sekretaris DPRD DIY. Sedangkan rombongan dari DPRD Banten dipimpin oleh Muhlis, S.H.
Dalam pembahasan tersebut, pihak DPRD Banten mengatakan bahwa pihaknya terinspirasi pada Perda Wawasan Kebangsaan dan menanyakan terkait sosialisasi dari Bakesbangpol yang ada di DIY. Muhlis juga menanyakan peran dari DPRD DIY dalam sosialisasi tersebut karena DIY merupakan daerah keistimewaan.
Haryanta menjelaskan bahwasanya terkait dengan wawasan kebangsaan DPRD DIY mencoba untuk membuat bagaimana agar pancasila ini jadi asas yang dihayati bersama. Oleh karena itu, setiap jam 10.00 pagi di kantor DPRD DIY, bandara, pasar, dan tempat umum lainnya akan diputar lagu Indonesia Raya karena itu juga sudah menjadi bagian dari Perda.
Haryanta menambahkan untuk realisasi belanja sampai dengan bulan Juni sudah terlaksana. ”Serapan anggaran DPRD DIY sudah berada di atas 50. Tiap triwulan akan ada rapat koordinasi realisasi anggaran, untuk yang rendah akan mendapatkan rapor, sedangkan yang stabil mendapatkan rewards. Jadi, pada triwulan sesuai target karena ada kontrol.” ungkap Haryanta. (muf)
Leave a Reply