Jogja, dprd-diy.go.id – Setelah adanya informasi terkait penutupan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, berbagai perhatian dan harapan masyarakat terhadap penanganan masalah sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin berkembang. Anton Prabu Semendawai, S.H.,M.KN selaku Wakil Ketua DPRD DIY memberikan tanggapannya terkait situasi permasalahan sampah di DIY dalam wawancara pada Kamis (27/07/2023) di Gedung DPRD DIY.
Dalam wawancara tersebut, Anton menyatakan bahwa memang saat ini permasalahan sampah di DIY sedang dalam proses perbaikan. Kabar terkini menyebutkan bahwa TPST Piyungan telah dibuka kembali untuk menerima sampah, namun dengan kapasitas terbatas hanya sebanyak 200 ton per hari.
“Terkait salah satu rencana pemindahan sampah ke Tanah Cangkringan, tampaknya dibatalkan,” tutur Anton.
Hal ini dikarenakan Kabupaten Sleman sendiri sudah memiliki empat tempat yang dapat digunakan sebagai alternatif pengelolaan sampah, seperti Taman Martani dan tempat-tempat lainnya. Dengan adanya alternatif tersebut, pemindahan ke tanah cangkringan menjadi tidak diperlukan.
Lebih lanjut, Anton juga menekankan bahwa permasalahan sampah merupakan kewenangan Kabupaten/Kota di DIY. Oleh karena itu, upaya penanganan sampah harus kembali dilakukan oleh pihak-pihak terkait di tingkat Kabupaten/Kota.
“Saya percaya bahwa pemanfaatan residu bisa menjadi alternatif yang sangat baik, bahkan dapat menggantikan penggunaan batu bara dan menjadi sumber pemasukan bagi daerah. Inilah solusi yang memungkinkan. Saya juga berharap masyarakat dapat turut berperan aktif dalam memilah sampah. Dengan kerjasama kita bersama, kita bisa mengatasi permasalahan sampah ini dengan lebih efektif dan berkelanjutan,” ucap Anton.
Dengan berbagai langkah konkret dan kolaborasi yang diusung, diharapkan DIY dapat mengatasi permasalahan sampah dengan lebih efektif dan mencapai hasil yang berkelanjutan. Semua pihak diharapkan dapat bersama-sama berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di DIY. (gs)

Leave a Reply