Jogja, dprd-diy.go.id – Pada Selasa (4/12/2018) DPRD DIY menerima kunjungan tamu dari Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Tengah di Ruang Lobby Lantai 1 pada pukul 11.00 WIB, yang diterima oleh Eko Suwanto selaku Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka studi banding untuk meningkatkan peran dan fungsi Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Pada kesempatan pertama, Sukirman, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah mengajukan pertanyaan mengenai cara yang digunakan dalam mengentaskan kemiskinan dan APBD 2019 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta. Mengenai hal tersebut, Drs. H. Suwardi selaku anggota Banggar menyatakan “Strategi yang dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan semua OPD harus terlibat untuk mengatasi kemiskinan, jangan sampai salah dalam mendata warga miskin” terang Suwardi. Kemudian Eko Suwanto menambahkan untuk akhir-akhir ini APBD setiap tahun meningkat, DIY juga menerima Dana Keistimewaan dalam perumusan yang dilakukan Gubernur dan langsung ke pemerintah pusat. Komisi A berinisiatif menambahkan ke dalam Raperda tentang pengelolaan dan pembangunan kawasan perbatasan, khususnya mengenai akses jalan.
Menanggapi pertanyaan menyangkut pembangunan jalan tol yang masuk ke Yogyakarta dan rencana pembebasan tarif masuk, Eko Suwanto menjelaskan “Dampak ekonomi dari pembangunan jalan tol harus dipikirkan, pembebasan tanah yang dilewati jalan tol harus baik-baik jangan sampai ada kasus, dan juga untuk pembayaran lebih baik memakai skema subsidi, tidak harus gratis tetapi tarif sesuai dengan golongan bukan sesuai dengan besarnya kendaraan” ungkap Eko Suwanto. (Naf)
Leave a Reply