Jogja, dprd-diy.go.id – Badan Anggaran DPRD DIY menyampaikan laporan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna pada Senin (15/08/2022).
Laporan hasil pembahasan yang disampaikan Anton Prabu Semendawai selaku juru bicara menguraikan perubahan pendapatan, perubahan belanja, serta perubahan pembiayaan APBD DIY tahun anggaran 2022.
Perubahan pendapatan daerah dalam KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2022 bertambah 3,5 miliar. Nilai semula dalam APBD murni sebesar 5,364 triliun dan pada perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 menjadi 5,368 triliun.
Sementara dalam perubahan belanja daerah, disampaikan Anton berkurang sebesar 2,3 miliar. Angka awalnya disepakati sebesar 5,761 triliun berubah menjadi 5,759 triliun.
Perubahan pembiayaan daerah berkurang sebesar 5,9 miliar. Nilai tersebut berasal dari perubahan APBD Murni yang awalnya 570 miliar, namun pada perubahan KUA Tahun Anggaran 2022 menjadi 564 miliar.
“Hasil kesepakatan dalam Rapat Badan Anggaran dapat kami sampaikan bahwa perangkaan detail dari masing-masing sub kegiatan akan dibahas dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD DIY Tahun Anggaran 2022,” terang Anton Prabu Semendawai selaku juru bicara.
Naskah nota kesepakatan selanjutnya disetujui bersama dan ditandatangani dalam rapat paripurna.
Selanjutnya, KGPAA Paku Alam X membacakan pidato Gubernur DIY terkait penandatanganan nota kesepakatan tersebut. Pada pidatonya, Gubernur mengapresiasi DPRD DIY yang telah melakukan pembahasan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2022.
Lebih lanjut, Paku Alam X dalam pembacaan pidato Gubernur DIY mengungkapkan bahwa semua proses pembahasan perubahan KUPA-PPAS menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang perubahan asumsi yang melandasi terjadinya perubahan kebijakan dan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemda DIY hingga akhir tahun anggaran 2022.
“KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2022 menjadi pedoman dalam penyusunan APBD DIY Tahun Anggaran 2022. Kami berharap kerja sama yang baik dalam penyusunan Perubahan APBD DIY Tahun 2022 sehingga pembangunan DIY dapat berlangsung dengan baik,” tutur Wakil Gubernur DIY tersebut. (ys)
Leave a Reply