
Jogja, dprd-diy.go.id – Senin (16/08/21) Badan Musyawarah DPRD DIY mengadakan rapat penjadwalan ulang kegiatan DPRD DIY untuk bulan September sampai bulan Desember 2021. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DIY, HudaTri Yudiana, diadakan secara hybrid online.
Pada rapat tersebut sejumlah kegiatan yang sebelumnya dilakukan di bulan Juli 2021 terpaksa harus ada yang di jadwalkan ulang pada bulan September hingga bulan Desember. Salah satu kegiatan yang masih tersisa di bulan Juli 2021 ialah kunjungan kerja ke luar Jawa.
“Dikarenakan berlakunya peraturan PPKM di DIY, terpaksa harus di jadwalkan ulang,” ungkap Huda.
Huda menjelaskan kegiatan kunjungan kerja yang semula dijadwalkan ke luar Jawa pada bulan Juli 2021 akan di jadwalkan ulang pada bulan Agustus 2021 menjadi kunjungan kerja ke Jakarta. Tetapi, tidak menutup kemungkinan untuk di laksanakan kunjungan kerja ke luar Jawa pada bulan September hingga bulan Desember.
Badan Musyawarah DPRD DIY ini juga membahas progres kunjungan kerja komisi yang telah dilakukan oleh Anggota Dewan DPRD DIY hampir mencapai target. Bahwasannya, kegiatan yang diadakan sebanyak enam kali ini, Anggota Dewan DPRD DIY telah melaksanakan lima kali pertemuan kunjungan kerja Komisi. Untuk hal-hal selebihnya akan dirumuskan ulang oleh Badan Musyawarah DPRD DIY hingga menemukan titik kesepakatan bersama. (sei)
Leave a Reply