Jogja, dprd-diy.go.id – Senin (28/10/19) DPRD Banten kunjungi DPRD DIY dalam rangka untuk mencari masukan dan bertukar informasi mengenai propemperda (program pengembangan peraturan daerah). Kunjungan diterima oleh Ketua Bapemperda Yuni Satia Rahayu di ruang transit 2 gedung DPRD DIY.
Kunjungan ini dibuka oleh Barhum selaku Ketua Bapemperda DPRD Banten. Bahrum berharap agar kunjungan ini nantinya dapat membuahkan pemahaman dari Bapemperda DPRD Banten dalam menyelesaikan tugas.
Dalam kunjungannya Ketua Bapemperda DPRD Banten menjelaskan tentang Bapemperda DPRD Banten dan mempertanyakan alur pembahasan propemperda oleh Bapemperda DPRD DIY.
“Untuk alur pembahasan propemperda Bapemperda DIY sendiri bahwa semua hal yang berkaitan dengan bapemperda harus mendapat persetujuan dari ketua DPRD. Sudah direncanakan dalam jangka panjang (untuk 5 tahun kedepan), menengah (3 tahun), dan pendek (setiap 3 bulan sekali). Maka dari itu setiap raperda kita tinggal menjalankan sesuai dengan rancangan perencananaan yang sudah ditentukan,” jelas Aslam Ridlo.
Sebelum petemuan ditutup Barhum mengucapkan, “Semoga dengan adanya pertemuan ini Bapemperda antara dua daerah ini dapat menjadi lebih baik lagi.” (my)
Leave a Reply