Bapemperda Usulkan Raperda Baru untuk Perkuat Perlindungan Korban TPPO

Jogja, dprd-diy.go.id – Bapemperda DPRD DIY mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Usulan ini disampaikan dalam sidang paripurna internal DPRD DIY pada Kamis (20/2/2025) sebagai bentuk komitmen dalam melindungi korban serta mencegah terjadinya praktik perdagangan manusia di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Juru Bicara Bapemperda, Tri Nugroho, S.E., M.H., menyampaikan bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang melibatkan berbagai pihak dan berdampak luas. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang tidak hanya berfokus pada pelaku, tetapi juga memberikan perlindungan optimal kepada korban.

”Perdagangan orang adalah kejahatan lintas batas yang kompleks. Korban perdagangan orang berhak mendapatkan perlindungan maksimal, baik sebelum, selama, maupun setelah proses hukum berlangsung. Karena itu, kami mengajukan Raperda ini agar kebijakan di tingkat daerah lebih komprehensif,” ujar Wakil Ketua Bapemperda tersebut.

Saat ini, DIY telah memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Terhadap Korban TPPO. Namun, menurut Bapemperda, perda tersebut perlu diperbarui karena belum secara spesifik mengakomodasi modus-modus baru dalam praktik perdagangan orang serta belum sepenuhnya diimplementasikan, seperti amanat pembentukan pusat pelayanan terpadu bagi korban.

“Perda 2014 adalah langkah progresif di masanya, tetapi saat ini sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan yuridis dan sosiologis. Raperda baru ini akan mengatur lebih detail mengenai modus TPPO, karakteristik korban, serta mekanisme pencegahan dan penanganan yang lebih sistematis,” jelas Tri.

Dalam Raperda yang diusulkan, terdapat lima aspek utama yang menjadi fokus, yaitu: Pemetaan Wilayah Rentan dan Karakteristik Korban, Pencegahan Modus-Modus TPPO, Optimalisasi Pusat Pelayanan Terpadu, Penguatan Gugus Tugas TPPO, Kerja Sama Lintas Daerah dan Lintas Negara.

Setelah penjelasan disampaikan oleh Juru Bicara Bapemperda, fraksi-fraksi DPRD DIY memberikan pemandangan terhadap raperda usul prakarsa tersebut. Secara umum, seluruh fraksi menyambut baik usulan raperda ini dan memberikan beberapa masukan untuk penyempurnaan. (lz/cc) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*