Bela Diri Untuk Siswa Sekolah Menengah Harusnya Juga Diatur Ralam Raperda

hearing-2Akhir-akhir ini sering terjadinya kekekerasan dalam lingkungan sekolah di Indonesia. Kekerasan yang terjadi tidak memandang umur, mulai dari anak setingkat SMA sampai tawuran yang baru-baru ini terjadi di  Semarang yang melibatkan anak-anak SD antar sekolah. Hal ini menjadi perhatian banyak  pihak termasuk Dr. Mami Hajaroh ahli pendidikan dari Universitas Negri Yogyakarta. Hal tersebut beliau sampaikan saat menjadi pembicara pada acara Public Hearing dengan pokok bahasan Raperda mengenai Pengelolaan Pendidikan Menengah di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menanggapi hal tersebut, Mami mengusulkan bahwa Raperda seharusnya dapat mengatur mengenai pemberian pendidikan untuk melindungi diri. “Banyaknya kekerasan yang ada apakah bisa sekolah negri memberikan pendidikan untuk membela diri seperti Pencak Silat, Tapak Suci, bela Negara selain juga untuk mengangkat budaya”, ungkapnya. Mami juga memberikan masukan mengenai terciptanya kesetaraan kwalitas antara Sekolah Swasta dan Sekolah Negri dengan keberadaan Raperda ini. “Untuk sekolah Swasta bagaimana mereka bisa meningkatkan kwalitas Sekolahnya jika Standarnya beda dengan sekolah Negri?”, tangkasnya.

hearing-3Selain menghadirkan Dr. Mami Hajaroh sebagai narasumber, acara yang diadakan di Ruang Ragab lantai 3 gedung DPRD DIY tersebut juga menghadirkan dua narasumber lain yang berasal dari UGM yakni, Prof. Wahyudi Kumorotomo serta DR. Aprinus Salam. Suparja selaku Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Menengah didapuk sebagai moderator acara dan didampingi oleh seluruh anggota pansus.

Acara ini pun ditutup dengan sesi tanya jawab antara Pansus, Narasumber dan peserta Public Hearing. (aw)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*