Berkas Persyaratan Cagub dan Cawagub DIY Lolos Verifikasi

Jogja, dprd-diy.go.id – Pada hari Selasa (19/07/2022) Panitia Khusus (Pansus) BA Nomor 17 Tahun 2022 menyelenggarakan rapat yang membahas proses verifikasi dokumen persyaratan pengajuan Calon Gubemur DIY dan Calon Wakil Gubernur DIY masa jabatan tahun 2022 – 2027 yang dipimpin oleh Huda Tri Yudiana, Wakil Ketua DPRD DIY.

Sebelumnya telah dilakukan penyerahan dokumen tersebut pada kegiatan rapat kerja Pansus BA Nomor 17 Tahun 2022. Rapat terkait verifikasi berkas tersebut dihadiri oleh Kasultanan yang dipimpin oleh GKR Mangkubumi dan Puro Pakualaman yang dipimpin oleh BPH Kusumobimantoro.

Semua berkas persyaratan Calon Gubernur yang berjumlah 16 dokumen dan Calon Wakil Gubernur berjumlah 16 dokumen, dinyatakan telah diverifikasi atau disahkan oleh pansus, serta telah memenuhi syarat dan diterima oleh seluruh peserta rapat.

“Semua dokumen Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur dinyatakan sah oleh semua peserta,” ungkap Huda Tri Yudana.

Selanjutnya, untuk penyusunan dan penyampaian hasil verifikasi oleh Pansus kepada pimpinan DPRD DIY direncanakan untuk dipercepat ke tanggal 26 Juli 2022.

“Hasil verifikasi semuanya sudah clear pada hari ini, jadi mudah – mudahan semua bisa terdokumentasi dengan baik dan sampai di hari-H tidak ada halangan,” tutur GKR Mangkubumi. (Zn/Mar)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*