
Jogja, dprd-diy.go.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DIY melangsungkan rapat kerja untuk membahas usulan judul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD DIY, Senin (24/1/2022). Rapat dipimpin oleh Yuni Satia Rahayu, Ketua Bapemperda DPRD DIY dan diikuti oleh Anggota Dewan lainnya serta jajaran eksekutif.
Dalam kegiatan tersebut, Syukron Arif Muttaqin mengusulkan perlunya Perda yang membahas tentang Kepemudaan.
Syukron yang juga merupakan anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat menjelaskan hal-hal yang melatarbelakangi perlunya Perda ini adalah tingginya jumlah penduduk yang berusia muda, banyaknya pemuda yang kehilangan pekerjaan selama pandemi Covid-19, maraknya kelompok (genk sekolah) di institusi pendidikan, serta kejahatan jalanan (klitih) yang meningkat tiap tahunnya.
“kalau kita tidak segera menanggulangi kenakalan remaja (klitih) ini, maka akan makin banyak korban“ imbuhnya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) tercatat 70 organisasi pemuda yang ada di DIY. Sedangkan berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tahun 2021, jumlah mahasiswa dan pelajar yang ada di DIY adalah 1.104.322.
Berdasarkan data dari Dikpora dan Bappeda tersebut, Syukron mengharapkan agar pmerintah dapat memberikan arahan dan pengawasan.
Kurang siapnya masyarakat dan kurangnya lapangan pekerjaan juga tak luput dari perhatian Syukron.
“Banyak lulusan-lulusan SMA atau SMK bahkan perguruan tinggi tiap tahunnya di Jogja ini tapi ketersediaan lapangan kerja tidak sesuai atau tidak dapat menampung” tambahnya.
Berdasarkan latar belakang serta identifikasi masalah tersebut, Syukron mengusulkan Perda untuk mengatasi dan menanggulangi meningkatnya kenakalan remaja di DIY serta meningkatkan peran pemerintah untuk pembinaan pemuda dan organisasi kepemudaan.
Hal terakhir yang diusulkan Syukron adalah mengembalikan DIY menjadi Jogja yang aman dan nyaman. (ys)
Leave a Reply