Kunjungan Kerja Komisi A DPRD DIY Ke Kantor Kalurahan Banguntapan

Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi A DPRD DIY melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kalurahan Banguntapan, Kapanewon, Banguntapan, Bantul pada Selasa (25/1/2022).

Dalam kunjungan tersebut, Eko Suwanto selaku Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan menyampaikan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk melihat bagaimana partisipasi masyarakat dalam pembangunan Keistimewaan DIY dan mendorong Pemda DIY menjadikan desa/kalurahan Banguntapan sebagai pusat pelayanan publik, pusat pertumbuhan ekonomi rakyat, dan pusat tumbuhnya peradaban kebudayaan.

Kebudayaan yang dimaksud disini tidak terfokus pada kesenian saja, tetapi juga pada pertanian, kuliner, dan tata kelola desa.

Pada bulan November 2021, komisi A melakukan survey terkait pandemi Covid-19 dan menemukan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh rakyat. 

Permasalahan tersebut adalah adanya perubahan perdaban, pekerjaan hilang, pendapatan hilang, serta harga bahan pokok yang naik. Perubahan perdaban yang dimaksud adalah perubahan sosial atau perubahan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

“harga bahan pokok yang naik ini dipersesikan dalam dua hal, yang pertama yaitu harga bahan pokok yang betul-betul naik dan yang kedua adalah karena pekerjaannya hilang , pendapatannya hilang, maka melihat harga yang sebenarnya terjangkau menjadi tidak terjangkau” tutur Eko.

Berdasarkan hal-hal tersebut, hasil  diskusi Komisi A menyimpulkan bahwa ada satu aspek yang ada hubungannya dengan Keistimewaan DIY, yaitu aspek bagaimana mewujudkan kesejahteraan dan ketentraman masyarakat di tengah-tengah porak porandanya pereknomian.

I Nyoman Gunarsa, Panewu Banguntapan yang turut hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa saat ini yang menjadi fokus di kalurahan tersebut adalah UMKM (Usaha mikro kecil menengah).

“Sejak November 2021, semua UMKM disatukan dalam satu forum sehingga mempermudah dalam koordinasi ketika ada kegiatan-kegiatan besar. Dalam forum tersebut kita membentuk komunitas, seperti yang bergerak di bidang fashion, kuliner, dan minuman yang berbasis keluarga” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Eko menerangkan bahwa seiring dengan transformasi digital, maka pelayanan juga harus beralih ke sistem digital.

“Untuk UMKM di Banguntapan jika ingin berjualan online, kita ada program dengan Dinas Kominfo. Namanya literasi digital. Harapan saya dengan digitalisasi ini, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat. Menjadikan balai-balai di Kapanewon menjadi coworking space” pungkas Eko.

Rekomendasi dari pertemuan tersebut adalah literasi digital untuk kelurahan Banguntapan dan rancangan perda tentang pemajuan dan pembangunan desa/kalurahan dan kelurahan. Sehingga pembangunan Keistimewaan DIY melibatkan masyarakat pada tingkat kalurahan dan kelurahan. (ys)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*