
Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi D DPRD DIY menggelar rapat kerja untuk membahas finalisasi program kegiatan tahun anggaran 2025 bersama mitra kerja, Rabu (18/12/2024). Fokus utama pembahasan dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi D, RB. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si., tersebut adalah optimalisasi anggaran Dana Keistimewaan (Danais) sebesar 20% untuk sektor pendidikan di DIY.
Ketua Komisi D, Dwi Wahyu, menekankan pentingnya keberadaan Danais dalam mengatasi permasalahan mendasar pendidikan, seperti pemerataan fasilitas sekolah, dukungan untuk sekolah berkebutuhan khusus, dan program yang bertujuan menurunkan angka kemiskinan di DIY.
“Saya ingin program yang benar-benar terukur, terutama dalam upaya menurunkan angka kemiskinan. Danais harus diarahkan ke OPD yang memiliki potensi besar untuk merealisasikan hal ini,” ujar Dwi Wahyu.
Anggota Komisi D lainnya, H. Muhammad Yazid, S.Ag., juga menyoroti pentingnya alokasi Danais untuk pendidikan. Ia mengusulkan agar Danais digunakan untuk membantu sekolah yang masih menghadapi persoalan serius, seperti penahanan ijazah karena biaya pendidikan.
“Faktanya, masih banyak keluhan masyarakat terkait penahanan ijazah oleh sekolah. Saya berharap Danais dapat hadir untuk meringankan beban ini. Saya berharap Danais dapat dioptimalkan dengan alokasi sebesar 20% pada sektor pendidikan untuk investasi jangka panjang bagi generasi penerus kita,” ungkapnya.
Yazid juga menyoroti kebutuhan sekolah luar biasa (SLB) akan tenaga pengajar spesialis, seperti terapis untuk siswa dengan kebutuhan khusus.
“Permasalahan di SLB ini sangat berat, dan perhatian dari Pemprov DIY masih kurang. Danais harus menjadi solusi dalam masalah ini untuk masa depan generasi penerus DIY,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D, Anton Prabu Semendawai, S.H., M.Kn., menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dinas dan dewan untuk menciptakan program pendidikan yang berdampak langsung pada masyarakat. Ia juga menggarisbawahi bahwa kondisi fasilitas pendidikan di DIY perlu mendapat perhatian serius. Anton menekankan bahwa Danais bisa digunakan untuk memperbaiki kesenjangan fasilitas antara sekolah negeri dan swasta.
“Kerusakan sekolah di DIY mencapai 38% berdasarkan data Bappenas. Ini menjadi tantangan besar yang harus segera ditangani,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Pendidikan DIY memaparkan data terbaru terkait permasalahan pendidikan. Di antaranya, sebanyak 1,6 miliar rupiah masih diperlukan untuk membantu sekolah swasta yang menahan ijazah siswa. Selain itu, pusat layanan autisme di Jalan Wates juga membutuhkan tambahan dukungan untuk tenaga terapis.
“Kami mengharapkan Danais dapat mendukung perbaikan fasilitas pendidikan dan membantu menciptakan pemerataan akses pendidikan berkualitas di DIY,” ujar perwakilan Dinas Pendidikan.
Melalui rapat ini, DPRD DIY berharap alokasi Danais sebesar 20% untuk sektor pendidikan dapat memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kualitas pendidikan di Yogyakarta, sekaligus mendukung visi keistimewaan DIY dalam memperkuat sumber daya manusia berbasis budaya dan inklusivitas. (dta)
Leave a Reply