Dispar Sebut Kreativitas dan Inovasi Penting dalam Pengembangan Destinasi Wisata DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi C DPRD Kota Surabaya mengunjungi DPRD DIY pada Rabu (12/6/2019) dalam rangka studi banding penataan lingkungan wisata. Komisi C DPRD Kota Surabaya bertujuan untuk mengadopsi penataan wisata di DIY.

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya ingin mencari tahu bagaimana cara mengemas wilayah potensial menjadi magnet wisata yang diminati. Menurutnya banyak objek wisata di DIY yang sudah mulai dikelola dengan baik.

Aris Riyanta, Kepala Dinas Pariwisata DIY menyampaikan bahwa pada dasarnya penataan itu berdasarkan hasil buatan manusia. Menurut Aris Yogyakarta dan Surabaya sama-sama menjadi tempat bersejarah. Kuncinya adalah kreasi dan inovasi yang dapat diterapkan di daerah yang berpotensi sebagai destinasi wisata alam baru.

“Misalnya di DIY adalah di Mangunan yang diberdayakan masyarakatnya, semua pihak ikut memanfaatkannya. Dengan kesiapan yang kurang baik tidak akan membuat nilai jual yang baik terutama fasilitas dan infrastruktur terutama jalan. Kehadiran semua stakeholder yang terlibat dalam pembangunan ini akan terjadilah pengembangan yang dari semua lini,” jelas Aris.

Aris menambahkan bahwasanya promosi dapat dilakukan dengan berbagai cara dan kreativitas. Layanan internet dinilai mampu membantu pengembangan wisata ini dengan efisien dan efektif. Promosi dan pendekatan secara kultural juga dapat menunjang laju perkembangan pariwitasa setempat.

Dinas Pariwisata DIY menyebutkan bahwasanya di DIY banyak potensi alam yang dikelola dengan memanfaatkan daerah potensial yang dikemas dengan kreatif. Daerah wisata Mangunan dan Tebing Breksi menjadi contoh dari daerah potensial yang kini telah berhasil menjadi destinasi menarik di DIY.

Menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aris menanggapi bahwa adanya area parkir khusus memang telah diatur oleh Dinas Pariwisata. “Soal parkiran yang jauh dari tempat wisata itu, seperti di Ngabean, memang di-setting. Semua tempat wisata nanti diupayakan agar seperti becak dan andong itu bisa dimanfaatkan. Jadi harus ada tempat transitnya dulu, kendaraan tidak berhenti langsung di kawasan Malioboro.” (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*