Jogja, dprd-diy.go.id – Badan Musyawarah DPRD Bali mendatangi DPRD DIY dalam rangka kunjungan kerja pada Senin (25/11/2019). Kunjungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Musyawarah DPRD Bali Tjok Gede Asmara Putra Sukawati untuk mencari gambaran kinerja badan musyawarah di DPRD DIY.
Badan Musyawarah DPRD Provinsi Bali hingga saat ini masih merasa tupoksinya belum mampu dijalankan dengan seharusnya. Oleh karena itu, Tjok Gede mempertanyakan mengenai tugas utama Badan Musyawarah dalam membahas perubahan jadwal.
I Made Supartha Anggota Badan Musyawarah mengatakan pada dasarnya Badan Musyawarah memiliki peran strategis dan signifikan. Menurutnya setiap pengambilan keputusan oleh AKD, harus mendapatkan rekomendasi dari Badan Musyawarah.
Sekretaris DPRD DIY, Haryanta menanggapi bahwa perubahan jadwal akan dibahas melalui rapat kerja Badan Musyawarah DPRD DIY. Sementara itu Budi Nugroho Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD DIY menambahkan bahwa dalam tata tertib dimuat bahwa perubahan agenda harus dibahas melalui rapat paripurna. Makna agenda dalam hal ini adalah suatu kegiatan utama yang berlangsung dalam satu masa waktu.
Sementara itu Anggota Badan Musyawarah DPRD Bali I Wayan Gunawan menyampaikan tekadnya yang ingin Badan Musyawarah di DPRD Bali dihidupkan kembali. “Masalahnya Badan Musyawarah ini hilang gaungnya daripada AKD yang lain. Sekarang banyak hilang ruh. Beberapa tupoksi Badan Musyawarah tidak diindahkan, seperti memberi saran kepada Pimpinan atau meminta AKD lainnya untuk memberikan masukan.”
Terkait pembuatan program kegiatan dan agenda, Budi mengatakan bahwa DPRD DIY dan Sekretariat DPRD DIY harus mengacu pada ketiga fungsi perwakilan rakyat. Sehingga pada tahun ini Sekretariat DPRD DIY memiliki tiga program dan 113 kegiatan.
Budi menambahkan bahwa Badan Musyawarah memiliki tupoksi yang vital. Segala sesuatu harus melewati pembahasan di dalam rapat kerja Badan Musyawarah. “Di DPRD DIY segala sesuatu kegiatan itu semua melalui Badan Musyawarah. Secara umum Badan Musyawarah juga memfasilitasi adanya Panitia Khusus. Badan Musyawarah DPRD DIY juga memberikan masukan ke Pimpinan, walaupun tidak secara formal.”
Tri Suyutiyanto Kepala Sub Bagian Fasilitasi Persidangan manambahkan bahwa Badan Musyawarahlah yang akan menentukan pembagian Panitia Khusus. Sebelumnya di DPRD DIY Panitia Khusus hanya membahas raperda, namun saat ini melalui pembahasan Badan Musyawarah terdapat Panitia Khusus pengawasan.
Melalui pertemuan ini Badan Musyawarah DPRD Bali berharap dapat menghidupkan kembali ruh Badan Musyawarah. Tjok Gede menutup dengan harapan agar Badan Musyawarah DPRD Bali bersama-sama menegakkan kembali tupoksinya. (fda)
Leave a Reply