
Jogja, dprd-diy.go.id – Jumat (19/10/2018) DPRD DIY mengadakan Rapat Kerja Panitia Khusus (Raker Pansus) tentang Rancangan Peraturan Daerah Energi Terbarukan dan Perubahan Perda Hak Keuangan di Ruang Lobby Lantai 1 Gedung DPRD DIY. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY, Badan Lingkungan Hidup DIY, Dinas Perhubungan DIY, dan Dinas Pertanian DIY. Raker Pansus dipimpin oleh Sukamto selaku Ketua Pansus yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD DIY. Pembahasan Sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah DIY tentang Energi Terbarukan kemudian disepakati bersama dan disahkan oleh Pimpinan Sidang. (fda)
Leave a Reply