Jogja, dprd-diy.go.id – Menindaklanjuti audiensi sebelumnya yang diajukan oleh masyarakat Kelurahan Wukirsari dan Muntuk, Komisi A dan Komisi C melakukan Kunjungan Dalam Daerah (KDD) dengan mendatangi secara langsung lokasi atau jalan yang rusak akibat longsor tersebut.
Kunjungan tersebut juga diikuti oleh berbagai pihak, seperti BPBD DIY, BPBD Bantul, dan Dinas PUP ESDM DIY. Sementara di lokasi turut didampingi oleh Dukuh Wukirsari, Lurah Muntuk, Lurah Wukirsari, Ketua RT Wukirsari dan warga sekitar yang rumahnya berada di bawah lokasi longsor. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi sekitar agar dapat memberikan solusi yang sesuai dengan kondisi yang benar-benar terjadi.
Pada saat audiensi, dikatakan bahwa luas dari daerah yang longsor tersebut dengan lebar sekitar 4 meter dengan tinggi 6 meter. Namun, setelah dicek ternyata tingginya diperkirakan lebih dari 6 meter sekitar 7 meter. Menurut keterangan salah seorang warga, longsoran tersebut diakibatkan hujan yang terus menerus selama 5 hari.
Gimmy Rusdin Sinaga, S.E., Ketua Komisi C mengatakan bahwasanya komisi diminta oleh Nuryadi, S.Pd., Ketua DPRD DIY agar segera ditangani dengan usaha yang maksimal.
Mendengar pernyataan dari Komisi C tersebut, Supriono selaku perwakilan BPBD Kabupaten Bantul menegaskan bahwa pihaknya baru bisa melakukan assessment saat kejadian berlangsung. BPBD Bantul juga mendukung untuk diadakan perbaikan karena terdapat kepentingan BPBD sendiri yakni terdapat jalur evakuasi yang mana jalur tersebut jalur prioritas dalam BPBD Bantul.
Dwi selaku perwakilan dari BPBD DIY juga mengatakan bahwasanya kewenangan BPBD provinsi dibatasi aturan dan permasalahan yang terjadi di Wukirsari masih berada pada ranah BPBD kabupaten/kota setempat.
Selain itu, Dwi juga membahas terkait dana yakni apabila ingin mengambil pada dana hibah maka harus ada penetapan status bencana. Padahal longsor tersebut sudah terjadi 1 tahun lebih yang lalu.
Tito dari BPBD DIY juga mengakui pihaknya beserta tim siap untuk membantu dan mengawal selama anggaran dana ada karena secara fiskal. Ia menjelaskan kondisi keuangan instansinya dari Bappeda ada defisit Rp 150 miliar.
“Apabila nantinya sudah dibenarkan jalannya, mohon untuk lebih difokuskan juga pada pembuatan drainase yang tidak asal buat,” ungkapnya.
Tustiyani, S.H., dari Komisi D yang turut hadir juga mengatakan hal yang sama. Pada intinya permasalahan ini harus segera diselesaikan karena dari pengakuan warga yang rumahnya berada di bawah lokasi longsoran tidak bisa tidur apabila hujan turun dan harus mengungsi ke rumah tetangga.
Pernyataan tersebut diperkuat pula oleh Lurah Muntuk beberapa dampak yang akan ditimbulkan apabila tidak segera ditangani yakni keadaan ekonomi, pertanian akan tersendat. Meski jalan tersebut dibangun dari bawah (Wukirsari), namun yang menerima dampaknya sekitar 65% adalah warga Kelurahan Muntuk.
Menanggapi keresahan masyarakat Wukirsari dan Muntuk, DPRD DIY menginginkan untuk segera dilakukan pembangunan dengan dana yang ada, entah itu dana keistimewaan atau danais. Sebab apabila tidak segera ditangani, maka akan membahayakan keselamatan bagi warga baik dari segi pencaharian maupun keselamatan.
Gimmy mengungkapkan bahwasanya inti penyelesaian atau final dari permasalahan ini akan ada di pihak BPBD DIY, karena akan terkait anggaran juga. (muf)
Leave a Reply