
Jogja, dprd-diy.go.id – Jumat (07/21/2023) Komisi D DPRD DIY yang diwakili oleh Syukron Arif Muttaqin, S.E., Anggota Komisi menerima audiensi dari mahasiswa dan mahasiswi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta dalam rangka pembelajaran lapangan ke instansi lembaga legislatif daerah. Audiensi berlangsung di ruang rapat gabungan (ragub) lantai 3 DPRD DIY.
Pada pertemuan tersebut, Syukron menjelaskan tentang sejarah gedung DPRD DIY yang memiliki nilai budaya dan diakui sebagai cagar budaya. Selain itu, ia juga mengupas tentang sejarah keistimewaan DIY, yang membuatnya berbeda dari daerah-daerah lain di Indonesia.
Penjelasan Syukron kemudian dilanjutkan dengan menguraikan tugas, fungsi, wewenang, kewajiban, serta hak dan kewajiban sebagai anggota DPRD DIY.
Mahasiswa dan mahasiswi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta menyambut baik audiensi ini sebagai kesempatan untuk memahami secara langsung peran dan fungsi lembaga legislatif di daerah. Mereka berharap dengan pembelajaran lapangan seperti ini, akan lebih memperdalam pemahaman tentang sistem pemerintahan dan memperkaya pengetahuan tentang sejarah dan budaya daerah istimewa Yogyakarta.
Audiensi ini juga menjadi salah satu bentuk upaya DPRD DIY dalam memberikan informasi dan pendidikan kepada generasi muda sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki pemahaman yang mendalam tentang negara dan daerahnya.
“Semoga kolaborasi antara DPRD DIY dan institusi pendidikan dapat terus berlangsung untuk memajukan Indonesia ke arah yang lebih baik,” ungkap Syukron. (ys)
Leave a Reply