DPRD DIY Kembali Adakan Rapat Paripurna Terkait Raperda BA 1, 2, 3, dan 5 Tahun 2019

Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY kembali menggelar Rapar Paripurna pada Jumat (18/1/2019) di Ruang Rapat Paripurna lantai 1 Gedung DPRD DIY.  Rapat dipimpin oleh Arif Noor Hartanto, Wakil Ketua DPRD DIY, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X, beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DIY.

Rapat Paripurna terdiri dari 3 rangkaian acara, yaitu Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, Persetujuan dan Penetapan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus), dan Persetujuan dan Penetapan Susunan Personalisasi Pansus. Acara pertama yaitu Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD DIY terhadap Penjelasan Gubernur DIY atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Raperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah DIY Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dalam Bahan Acara (BA) 1 Tahun 2019, Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah DIY Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dalam BA 2 Tahun 2019, serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DIY Tahun 2019-2039 dalam BA 3 Tahun 2019.

Setelah penyampaian jawaban Gubernur yang diwakili oleh Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X, selanjutnya adalah Persertujuan dan Penetapan Pembentukan Pansus DPRD DIY yang sudah melalui pertimbangan Badan Musyawarah (Banmus). Terdapat empat Pansus yang disetujui dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna ini, yaitu Pansus Bahan Acara (BA) 1 Tahun 2019 tentang Raperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah DIY Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Pansus BA 2 Tahun 2019 tentang Raperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah DIY Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Pansus BA 3 Tahun 2019 tentang Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah DIY Tahun 2019-2039, serta Pansus BA 5 Tahun 2019 tentang Rancangan Keputusan DPRD DIY tentang Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah. Acara terakhir merupakan agenda Persetujuan dan Penetapan Susunan Personalia Pimpinan dan Keanggotaan Pansus Pembahasan dalam BA Nomor 1, 2, 3, dan 5 Tahun 2019. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*