Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara resmi membentuk Tujuh Fraksi untuk periode 2024-2029 pada Rapat Paripurna Internal, Kamis (19/9/2024). Pembentukan fraksi-fraksi ini dilakukan setelah pengucapan sumpah/janji para anggota legislatif terpilih yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Rapat Paripurna DPRD DIY ke – 1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 – 2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua Sementara, Nuryadi, S.Pd., didampingi Wakil Ketua Sementara Budi Waljiman, S.H. Agenda rapat hari ini adalah pengumuman pembentukan fraksi-fraksi DPRD DIY dalam Bahan Acara Nomor 32 Tahun 2024.
Nuryadi menyampaikan sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD DIY pasal 44, memfasilitasi Pembentukan Fraksi merupakan salah satu tugas pimpinen sementara.
”Oleh karena itu, Rapat Paripurna hari ini kami akan melaksanakan tugas dengan memimpin rapat dan memfasilitasi pembentukan Fraksi,” Kata Nuryadi.
Berdasarkan Peraturan DPRD DIY Nomor I Tahun 2018 Pasal 33 ayat (1) dan ayat (9) bahwa untuk mengoptimalkan fungsi, tugas dan wewenang DPRD serta hak dan kewajiban anggota DPRD, dibentuk Fraksi sebagai wadah berhimpun anggota DPRD, pembentukan Fraksi tersebut dilaporkan kepada Pimpinan DPRD untuk diumumkan dalam Rapat Paripurna.
”Seiring dengan hal tersebut Pimpinan Sementara DPRD DIY telah mengirimkan surat yang ditujukan kepada para Pimpinan Partai Politik yang mempunyai kursi di DPRD DIY agar membentuk Fraksi, susunan Pimpinan, dan keanggotaannya,” jelasnya.
Selanjutnya, setelah menerima surat dari partai partai politik yang tersebut, Nuryadi membacakan hasil diskusi dari masing-masing Parpol yang berisi Nama-Nama Fraksi dan susunan kepengurusannya sebagai berikut:
Fraksi-Fraksi DPRD DIY
1. Berdasarkan Surat Tugas Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 286/EX/DPD/IX/2024 tanggal 3 September 2024, nama dan susunan kepengurusan fraksi sebagai berikut :
Nama Fraksi : PDI Perjuangan
Ketua : Dr. Hj. Yuni Satia Rahayu, SS, M.Hum
Wakil Ketua : Andriana Wulandari, SE.,MIP.
Sekretaris : Yan Kurnia Kustanto. S.E.
Anggota :
- B. Dwi Wahyu B, S.Pd, M.Si
- Eko Suwanto, ST, M.Si
- Imam Priyono D Putranto, SE, M.Si
- Tustiyani, SH
- Ispriyatun Katir Triatmojo
- Radjut Sukasworo
- Fajar Gegana, S.T.
- Akhid Nuryati, S.E.
- Reda Refitra Safitrianto.
- Koeswanto, S.IP
- Rita Nur Mastuti, M.Pd
- Haris Sugiharta, S.I.P
- Sukapdi
- Nuryadi, S.PD.
- Arga Seloka
- Demas Kursiswanto, A.Md.
2. Berdasarkan Surat DPD Partai Gerindra Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: YG/09/04-0549/B/DPDGERINDRA/2024 tanggal 16 September 2024 Perihal : Surat Pemberitahuan pembentukan Fraksi Partai GERINDRA DPRD DIY, dengan susunan sebagai berikut:
Nama Fraksi : Fraksi Partai GERINDRA DPRD DIY
Ketua Fraksi : Muhammad Lisman Pujakusuma, S.P
Wakil Ketua Fraksi : Anton Prabu Semendawai, SH, M.Kn
Sekretaris : Nur Subiyantoro, S.I.Kom.
Anggota :
- Ika Damayanti Fatma Negara, SIP
- Budi Waljiman, S.H., M.H.
- Purwanto, S.T
- Danang Wahyubroto, SE, M.Si
- Didik Kuswanto, S.E.
3. Berdasarkan surat Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera DIY Nomor : 428/K/FPKS/DPW-PKS/DIY/2024 tanggal 09 September 2024, Perihal : Wakil Ketua DPRD dan Susunan Fraksi PKS, sebagai berikut:
Nama Fraksi : Fraksi PKS
Ketua Fraksi : Amir Syarifudin
Wakil Ketua : Sofyan Setyo Darmawan, ST, M.Eng
Sekretaris : Muhammad Syafi’I, S.Psi.
Anggota :
- Ajrudin Akbar, S.Sos, I
- Basit Sugiyanto, SE., MM.
- Sigit Nursyam Priyanto,S.Si., M.Ec.Dev.
- Imam Taufik
4. Berdasarkan Surat Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 404/DPW-24/01/01/IX/2024 tanggal 2 September 2024, hal: Pembentukan Fraksi , dengan komposisi sebagai berikut :
Nama Fraksi : Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB)
Ketua : Tri Nugroho, SE.
Wakil Ketua : Timbul Suryanto
Sekretaris : Hifni Muhammad Nasikh, SE, MBA
Anggota :
- Umaruddin Masdar, S.Ag.
- H. Aslam Ridlo, M.A.P.
- Rahayu Widi Nuryani, SH., MH.
5. Berdasarkan Surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Daerah Istimewa Yogyakarta nomor : B.596/GOLKAR DIY/IX/2024 tanggal 2 September 2024, Perihal: Penunjukan Pimpinan FPG DPRD DIY, dengan susunan Fraksi Partai Golkar (F.PG) dan Keanggotaannya sebagai berikut :
Nama Fraksi : Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD DIY
Ketua : Syarief Guska Laksana, SH.
Wakil Ketua : Agus Sumaryanto, ST.
Sekretaris : Drs. H. Suwardi
Anggota:
- Lilik Syaiful Ahmad, SP
- Hj. Sri Muslimatun, M.Kes.
- Arni Tyas Palupi, ST.
6. Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: PAN/ 12 /B/K-S/034/IX/2024 tentang: Pembentukan Fraksi tanggal 04 September 2024, dengan komposisi sebagai berikut :
Nama Fraksi : Fraksi Partai Amanat Nasional
Ketua : Arif Kurniawan, S.Ag., M.H
Wakil Ketua : Arif Setiadi, SIP
Sekretaris : Wildan Nafis, S.E., M.H
Anggota Fraksi :
- Rifki Listianto, S.Si, M.Sc.
- Raden Inoki A.P.
7. Berdasarkan Keputusan Bersama dari 3 (tiga) Partai Politik yaitu : Partai Nasional Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Solidaritas Indonesia, tentang Pembentukan Fraksi dan Berita Acara Pembentukan Fraksi Gabungan dari tiga Partai Politik tersebut diatas, dengan nama fraksi dan susunan anggota fraksi sebagai berikut:
Nama Fraksi : Fraksi NasDem – PPP – PSI
Ketua : Suharno, SE.
Wakil Ketua : H. Muhammad Yazid, S.Ag.
Sekretaris : Dr. Stevanus Christian Handoko, S.Kom., MM
Anggota :
- Ismail Ishom
(ps)
Leave a Reply