Jogja, dprd-diy.go.id – Rabu, (9/11/2016), Mahasiswa dari Jurusan Politik dan Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM melakukan kunjungan ke gedung DPRD DIY. Dengan didampingi beberapa dosen, rombongan yang berjumlah sekitar 30-an mahasiswa ini diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD DIY dari Fraksi Partai Amanat Nasional Arif Noor Hartanto di Ruang Rapat Gabungan Lantai 3. Pertemuan langsung dibuka oleh Arif Noor Hartanto dengan sesi tanya jawab dengan mahasiswa.
Pada awal sesi, Aman salah satu mahasiswa bertanya “Bagaimana sikap DPR tentang SG (Sultan Ground) dan PG (Pakualaman Ground)?”. Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh Inung, sapaan akrab Arif Noor Hartanto dengan menjelaskan bagaimana sejarah hukum tentang keberadaan SG dan PG yang tersebar di seluruh daerah di DIY. Inung menambahkan bahwa saat ini hal sedang dalam tahap identifikasi dan inventarisasi. “Namun untuk sikap DPRD sendiri, kami sepenuhnya mendasarkan pada UU Keistimewaan”, ungkap Inung. Inung juga menjelaskan bahwa menurut UU Keistimewaaan, SG dan PG harus difungsikan untuk tiga hal, yakni Kebudayaan, Sosial dan kesejahteraan. “Jadi Perdais nanti melindungi kepentingan pubik”, imbuhnya.
Agung Laksana, kemudian wakilnya ada tiga yaitu Arif Noor hartanto, Rany Widayati dan Dharma Setiawan. DPRD DIY juga terdiri dari 4 komisi, dimana komisi-komisi tersebut memiliki tugas dan fungsi sendiri sendiri. “Komisi A membidangi Pemerintahan, Komisi B membidangi Perekonomian dan Keuangan, Komisi C membidangi Pembanguan, dan Komisi D membidangi Kesejahteraan Rakyat”, jawab Inung.
Sesi pertemuan dan tanya jawab ini diakhiri dengan foto bersama antara Arif Noor Hartanto, dosen, dan mahasiswa . (Aw)
Leave a Reply