Rapat paripurna istimewa penyerahan keputusan DPRD DIY tentang catatan dan rekomendasi DPRD DIY terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY akhir tahun 2015 digelar pada Senin, (23/5/2016). Rapat paripurna yang dihadiri lebih dari 35 anggota dewan tersebut digelar pukul 13.00.
Adapun Penyerahan keputusan catatan dan rekomendasi DPRD DIY disampaikan Wakil Ketua DPRD DIY, Arief Noor Hartanto kepada yang mewakili gubernur, Sekretaris Daerah DIY Ichsanuri. Maksud dari penyerahan keputusan catatan dan rekomendasi LKPJ, untuk penyelenggaraan perbaikan penyelenggaran pemerintah daerah ke depan. Hal tersebut sebagaimana yang tercantum dalam pasal 23 ayat 5 peraturan pemerintah RI nomor 3 tahun 2007. (S)
Leave a Reply