Jogja, dprd-diy.go.id – Kamis (25/4/2019) DPRD DIY mengadakan Rapat Paripurna Istimewa guna mendengarkan laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) BA 9 Tahun 2019 serta menetapkan keputusan DPRD DIY atas BA 9 Tahun 2019. Di hadapan para OPD, anggota Forkopimda, dan seluruh tamu undangan kehormatan, Edy Susila menyampaikan laporan hasil pembahasan Pansus BA 9 Tahun 2019.
Pansus yang membahas terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY sebelumnya telah mendengarkan bersama paparan dari setiap Tenaga Ahli Fraksi (TAF) pada tanggal 9 dan 15 April lalu. Pada tanggal 22 April kemarin Pansus BA 9 Tahun 2019 telah mengadakan finalisasi terhadap catatan dan rekomendasi dari DPRD DIY terhadap LKPJ Gubernur DIY tahun 2018.
Terkait dengan indikator kinerja utama yang dilaporkan dalam LKPJ Gubernur DIY, DPRD DIY memiliki rekomendasi terhadap 4 indikator yang belum tercapai. Keempat indikator tersebut yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Ketimpangan Pendapatan (Indeks Gini), Prosentase Angka Kemiskinan, dan Indeks Ketimpangan Wilayah.
DPRD DIY turut memberikan catatan dan rekomendasi terkait kebijakan pengelolaan keuangan, pemerintahan, perekonomian, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat. Edy, mewakili DPRD DIY, menyampaikan aprsiasinya terhadap sektor-sektor yang telah mencapai target yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan. (fda)
Berikut Dokumen Sementara Hasil Pembahasan Pansus BA 9 Tahun 2019
Leave a Reply