Jogja, dprd-diy.go.id – Menindaklanjuti kunjungan lapangan Komisi C di Kalurahan Sendangmulyo, Komisi C melaksanakan rapat kerja, Selasa (18/7/2023). Rapat yang dipimpin oleh Gimmy Rusdin Sinaga, S.E., Ketua Komisi C ini membahas tindak lanjut rencana pembangunan Embung Jetis, Sendangmulyo, Minggir, Sleman.
Bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY serta Pemerintah Kalurahan Maguwoharjo, Komisi C membahas rencana hingga proses pembangunan Embung Jetis, Sendangmulyo.
Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Drainase Dinas PUP-ESDM DIY, Subarja, S.T. menyampaikan bahwa rencana pembangunan embung ini sudah ada di Detail Engineering Design (DED) di tahun 2017 terkait pembuatan embung.
Pada tahun 2017 lalu, pihaknya sudah melakukan review dan menemukan bahwa embung ini menggunakan tanah kas desa, namun sebagian masih ada yang menggunakan lahan masyarakat.
“Informasinya masyarakat mau jika lahannya akan digunakan sebagai lokasi embung, namun jika itu merepotkan maka ketika dilakukan review bisa digeser ke posisi tanah kas
desa. Sehingga fokusnya tanah tinggal mengurus tanah kas desa di Sendangmulyo,” paparnya saat rapat kerja komisi.
Subarja mengusulkan agar penggunaan lahan masyarakat ini bisa digeser ke tanah kas desa. Sebab menurutnya proses pembangunan akan semakin rumit jika harus menunggu penganggaran ganti untung lahan masyarakat.
Sementara itu, Cristina dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu – Opak (BBWSSO) mengatakan tahun 2017 sudah dilakukan detail desain dengan anggaran Rp 5,2 miliar untuk strukturnya, namun karena sudah melebihi 5 tahun maka harus dilakukan kajian hidrologi kembali.
“Jadi nanti kemungkinan akan ada review dan penyesuaian struktur. Sementara itu untuk harga juga masih mengacu di tahun 2017, sehingga nanti harus ada harga baru sesuai dengan hidrologi hasil reviewnya seperti apa,” jelasnya.
Lebih lanjut Rofika yang juga perwakilan dari BBWSSO menambahkan pihaknya sudah siap, hanya saja perlu penyelesaian pembebasan lahan. Menurutnya komitmen penyusunan dokumen lingkungan bisa dituangkan dalam surat kesiapan dari Bupati Sleman.
“Yang perlu disiapkan selain desain adalah lahan. Kami mengidentifikasi lokasi rencana embung ada di lahan kas desa dan beberapa bidang milik masyarakat, sehingga butuh
pembebasan lahan atau komitmen lainya untuk clean and clear,” terang Rofika.
Ia juga meminta kepada Komisi C agar dapat mengirimkan surat kepada Menteri Pekerjaan Umum atau Dirjen SDA untuk mengalokasikan dana dan mempercepat upaya pembangunan.
Selaku Ketua Komisi C yang membidangi urusan pembangunan, Gimmy mengungkapkan siap membantu koordinasi penyelesaian dokumen yang dibutuhkan.
“Yang jelas posisi saat ini dari Balai (BBWSSO) sudah siap (melaksanakan), dengan catatan lokasi lahan sudah clear,” ungkap Gimmy.
Pada pertemuan ini disepakati perlu pembahasan lebih lanjut dengan mengundang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Bappeda Sleman, dan Bagian Pembangunan Sekda Sleman. “Akan segera kami buat surat dari Ketua DPRD ke Dirjen, tembusan ke BBWSSO,” imbuh Gimmy. (fda)

Leave a Reply