
Jogja, dprd-diy.go.id – Pada Rabu (6/3/2019) Badan Musyawarah DPRD Kota Tanjung Balai melakukan kunjungan kerja ke DPRD DIY. Kunjungan dilakukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait independensi Badan Musyawarah dalam mengambil sebuah keputusan.
Kunjungan dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Musyawarah DPRD Kota Tanjung Balai, Rusnaldi Dharma. Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Badan Musyawarah DPRD Kota Tanjung Balai, Haryanta, Sekretaris DPRD DIY, menjelaskan bahwa secara umum ketetapan Badan Musyawarah DPRD DIY sudah dibentuk dan ditetapkan sedemikian rupa, meskipun ada beberapa perubahan kondisional karena kendala waktu.
Hari Murti, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD DIY, menjelaskan bahwa penjadwalan kegiatan itu dilakukan bersama Sub Bagian Penyusunan Program. Agung Sukendar selaku Kepala Sub Bagian Penyusunan Program Sekretariat DPRD DIY, menyatakan bahwa sebelum dilakukan rapat kerja Badan Musyawarah DPRD DIY, terlebih dahulu Sekretariat DPRD DIY menyusun draft jadwal kegiatan dalam satu anggaran. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang sudah dianggarkan. Penyusunan jadwal kegiatan mengutamakan agenda yang sudah ada regulasinya, lalu menambahkan agenda yang bersifat inisiatif di antara waktu-waktu yang masih ada. Terkait independensi Badan Musyawarah, Agung menjelaskan, “Kalau di Banmus (Badan Musyawarah) DPRD DIY belum pernah ada singgungan politis. DPRD DIY masih independen, tidak ada jadwal lain kecuali berdasarkan keputusan Banmus. Kalau Pimpinan (DPRD DIY) memiliki perubahan maka diundang Banmus-nya, dimusyawarahkan, namun hasil tetap melalui kesepakatan Banmus.”
Kepala Sub Bagian Komisi dan Kepanitiaan DPRD Sekretariat DPRD DIY, Sri Utari, menambahkan bahwa setengah Anggota DPRD DIY menjadi Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah DPRD DIY. Setiap tahun disusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang akan menjadi acuan. Jika dalam RKT tersebut ada hal-hal yang bersinggungan akan dibahas bersama Pimpinan DPRD DIY. Badan Musyawarah juga melakukan breakdown setiap bulannya, untuk mencermati dan memastikan kembali kegiatan-kegiatan agar dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Kami juga ada breakdown setiap bulan. Penjadwalan ini otomatis semua anggota Banmus terpaku (pada RKT), kecuali ada hal penting yang mendesak, maka diadakan rapat Pimpinan DPRD DIY. Ada juga rapat konsultasi oleh Pimpinan DPRD DIY dan Pimpinan Fraksi,” jelas Sri.
DPRD Kota Tanjung Balai menyampaikan permasalahannya dimana pembahasan dalam Badan Musyawarah DPRD Kota Tanjung Balai akan dilanjutkan kepada pembahasan dalam forum yang lebih besar. Tri Suyutiyanto, Kepala Sub Bagian Fasilitasi Persidangan, menyampaikan kondisi dan situasi Badan Musyawarah yang berbanding terbalik dengan yang dialami Badan Musyawarah DPRD Kota Tanjung Balai. Menurut Tri Badan Musyawarah DPRD DIY sangat independen, sebab pembahasan dan keputusan perihal penjadwalan kegiatan hanya akan dibahas dalam rapat kerja Badan Musyawarah DPRD DIY, kecuali ada hal mendesak yang mendorong adanya Rapat Konsultasi. Terakhir Pujiati, Kepala Bagian Penyusunan Program dan Keuangan, menegaskan bahwa agenda kegiatan yang tercantum dalam penyusunan program sudah disesuaikan dengan penganggaran. (fda)
Leave a Reply