DPRD Provinsi Banten Kunjungi DPRD DIY terkait Raperda APBD Provinsi Banten Tahun 2023

Jogja, dprd-diy.go.id – Huda Tri Yudiana, S.T. bersama Anton Prabu Semendawai S.H., M.Kn selaku Wakil Ketua DPRD DIY menerima kunjungan kerja dari Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten pada Senin (07/11/22). Pada kesempatan ini kunjungan kerja dilakukan dalam rangka studi banding terkait Raperda APBD Provinsi Banten Tahun 2023 yang tengah dibahas oleh DPRD Banten.

H. Umar Bin Barmawi, S.T., M.M., perwakilan Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten mengatakan tujuan pertemuan kali ini dalam rangka meminta saran dan masukan kepada DPRD DIY perihal program-program kemasyarakatan di DIY dalam mensosialisasikan perda dan untuk mengetahui APBD Provinsi DIY.

Pada pertemuan ini Huda Tri Yudiana, S.T. menjelaskan mengenai program Public Hearing dan sosialisasi perda di DPRD DIY yang di biasa disebut Sosialisasi Perda. Huda Tri mengatakan bahwasannya sosialisasi bukan hanya tanggungjawab dari Setwan, tetapi juga keterlibatan peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pada UU yang mengatur prosedur  tentang sosialisasi dilakukan antara legislatif dan eksekutif.

Selain itu, Anton Prabu Semendawai menjelaskan terkait kegiatan Public Hearing dan Sosialisasi Perda yang dilaksanakan di DPRD DIY.

Public hearing diadakan sebelum Perda jadi (Raperda) bertujuan untuk meminta masukan dari  masyarakat. Untuk narasumber kegiatan Public Hearing dari Dewan dan dihadiri sekitar 100 orang peserta  atau tergantung kemampuan daerah. Sedangkan untuk Sosialisasi Perda (Sosper) narasumber bisa dari dewan ataupun OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” ucapnya.

Adapun kegiatan Public Hearing dan sosialisasi perda di DPRD DIY dilaksanakan satu bulan sekali. Selain itu dikarenakan banyaknya masyarakat yang belum mengetahui tentang perda maupun UU. Oleh sebab itu, diadakan sosialiasi perda kepada masyarakat. Dimana hal tersebut menjadi masukan bagi DPRD Provinsi Banten dalam mensosialisasikan perda maupun raperda. (jsm/rns)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*